PANIPAHAN (RIAUPOS.CO)-Dor...dor! Sb(27) resedivis kambuhan terpaksa harus mendapatkan hadiah timah panas dari petugas, karena saat ditangkap mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Ya, tak ada kata jera bagi tersangka kasus curas di Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas ini untuk kembali berurusan dengan polisi. Pelaku sudah empat kali dijebloskan ke penjara karena kasus penganiayaan dan curas ini kembali ditangkap pasalnya setelah bebas dia kembali nekat melakukan aksi curas.
Sejak ditetapkan DPO oleh Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir per-5 Januari 2016 lalu polisi terus berusaha mengendus keberadaan tersangka. Alhasil Kamis (4/2) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB keberadaan pelaku diketahui kembali ke rumahnya di Panipahan.
"Ya, dalam perjalanan menuju ke polsek itu pelaku mencoba melarikan diri, memang waktu itu dia sempat diturunkan dari dari sepeda motor ketika melintasi jembatan yang rusak berat dan sedang diperbaiki," kata kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui kapolsek Panipahan AKP Waharyana, Ahad (7/2).
Tindakan tegas dipilih polisi untuk menghentikan lari tersangka. Memang tutur kapolsek tembakan peringatan sudah diberikan tapi tak dipedulikan oleh Sb. "Pelaku tersungkur dan tidak berkutik setelah kaki kanannya ditembak," kata kapolsek. Usai ditangani tim medis, tersangka kembali mendekam di ruang tahanan polsek Panipahan dannampaknya mesti bersiap-siap untuk dijebloskan ke penjara untuk kali kelima. (fad)
Laporan: Zulfadhli
Editor: Yudi Waldi