KOTA (RIAUPOS.CO) - AS warga Jalan HR Soebrantas gang Damai kelurahan Delima, Kecamatan Tampan ini tidak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Tampan. Dia disergap karena nekad menggelapkan sepeda motor.
Pria 37 tahun ini diamankan setelah dilaporkan pemilik sepeda motor, Zemi Hartop yang merupakan warga Jalan HR Soebrantas, bahwa sepeda motor miliknya dibawa pelaku saat diparkiran warnet jess di Jalan Soebrantas.
Penggelapan yang dilakukan tersangka pada saat itu, waktu korban sedang bermain game, tanpa seizin korban pelaku langsung membawanya.
Saat itu korban menunggu tersangka setelah dilaporkan teman korban bahwa sepeda motor milik korban dibawa pelaku. Namun, setelah dirtunggu-tunggu, tersangka ini tersangka tak kunjung-kunjung kembali. Kemudian merasa tidak senang korban langsung melapor kepada pihak petugas Polsek Tampan.