Kubu Anas Tuding KPK Lindungi Ibas

Kriminal | Jumat, 07 Februari 2014 - 21:40 WIB

Kubu Anas Tuding KPK Lindungi Ibas
Anas Urbaningrum. Foto: JPNN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu menuding Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai pengacara Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

"Yang namanya BW (Bambang Widjojanto) ini, dia seorang komisioner atau pengacara Ibas. Terkesannya dia seperti memberikan perlindungan. Dia bilang Anas belum serahkan data, kan konyol itu," kata Carrel di KPK, Jakarta, Jumat (7/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Carrel menyebut sebagai seorang pimpinan KPK, Bambang seharusnya tidak melindungi Ibas. Padahal, lanjutnya, selaku Ketua Steering Comitte (SC), Ibas sangat dibutuhkan keterangannya.

"Sebagai Ketua SC, tentu mengetahui peta dan pendanaan penyelenggaraan kongres tersebut. Seorang BW tidak pada tempatnya melindungi siapapun tekait subjek pemeriksaan. Ibas tidak pada tempatnya dilindungi," ujar Carrel.

Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook