Kasus Narkoba di Kuansing Alami Peningkatan

Kriminal | Jumat, 07 Februari 2014 - 09:07 WIB

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Jumlah kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di Kuansing mengalami peningkatan.

Dari data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing, pada tahun 2012, terdapat 11 kasus sabu-sabu, ganja 5 kasus dan ekstasi 1 kasus. Namun tahun 2013, pengguna sabu-sabu meningkat jadi 32 kasus, ganja 6 kasus dan ekstasi kosong.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Begitu juga dengan jumlah tersangka narkoba juga mengalami peningkatan. Tahun 2012 sebanyak 28 orang, satu di antaranya wanita. Tahun 2013 mengalami peningkatan drastis, yakni 73 laki-laki, lima wanita dan 1 anak-anak.

Demikian dikatakan Kepala BNNK Kuansing, Wim Jefrizal SH pada acara focus grup discussion (FGD) yang dilaksanakan di Aula Kantor BNNK Kuansing, Selasa (4/2).

Oleh karena itu, katanya, sudah saatnya Kuansing memiliki pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. ‘’Lahannya telah kita siapkan seluas 1,5 hektare,’’ Wim Jeffizal.

Kegiatan ini dihadiri Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP CB Nainggolan, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Rasyidin, utusan Humas Kuansing, utusan Dishub Infokom Kuansing, KNPI, Pemuda Pancasila, karang taruna dan PWI Kuansing.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook