Kasus Pencabulan Murid SD Tahap I

Kriminal | Senin, 07 Januari 2019 - 09:00 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan oknum staf salah satu universitas di Pekanbaru masih dalam tahap penyidikan. Hingga saat ini, proses terhadap pelaku pencabulan berinisial RP (55) telah dinyatakan tahap satu.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru AKP Juniasti saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (6/1). “Perkara tetap lanjut, saat ini telah tahap satu (tahap pemeriksaan di tingkat penyidikan, red),” katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara, lanjutnya, rekan tersangka yang telah dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO) masih ditelusuri keberadaannya.

Untuk diketahui, RP (55) ditangkap karena diduga telah mencabuli seorang anak kelas VI Sekolah Dasar (SD) berinisial SH (14) hingga hamil tujuh bulan. Saat dibekuk, RP sempat terkena serangan jantung dan dirawat di rumah sakit. Saat dalam perawatan itu penyidikan terhadapnya sempat ditunda. Diketahui perbuatan bejat tersebut dilakukannya bersama rekannya berinisial US (60) yang masih DPO.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook