PELAKU SEBAGAI KURIR

Nekat Jual Motor Bodong, Sopir Angkot Diringkus

Kriminal | Kamis, 07 Januari 2016 - 14:17 WIB

Nekat Jual Motor Bodong, Sopir Angkot Diringkus
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Seorang supir angkutan umum berinisial Am (30) warga jalan Setia Budi Kecamatan Lima Puluh terpaksa harus diringkus oleh anggota Buser Polresta Pekanbaru, Selasa (5/1/2016) malam. Bersama sang sopir turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit speda motor jenis Yamaha Vixion yang merupakan hasil dari pencurian.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Kamis (6/1/2016) siang bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari pemancingan yang dilakukan oleh anggota Buru Sergap (Buser) jika ada seorang pria ingin menjual sepeda motor tanpa adanya surat-surat.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Anggota mendapatkan informasi jika ada yang ingin menjual motor bodong, akhirnya anggota melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah percaya, akhirnya kita mengajak pelaku untuk bertemu disimpang Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai. Setelah memastikan jika motor tersebut bodong akhirnya pelaku langsung kita amankan," terang Kasat.

Setelah dilakukannya penyidikan barulah diketahui jika motor yang didapat dari tangan sang supir ternyata diperolehnya dari dua orang teman berinisial Iw dan Ip. Tetapi pelaku tidak mengetahui dimana keberadaan kedua sang teman yang kini entah dimana persembunyiannya.

" Pelaku mengaku dapat dari temannya, dan disuruh untuk dijual. Kepada pelaku kita kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun, dan pelaku kita serahkan dengan Polsek Tapung Hulu lantaran speda motor yang dijual dijual pelaku milik warga sana," tutup Kasat Reskrim.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook