LANTARAN OMONGAN ISTRI

Tak Sabar Ingin Bercerai, Oknum PNS di Pekanbaru Aniaya Sang Istri

Kriminal | Kamis, 07 Januari 2016 - 01:43 WIB

Tak Sabar Ingin Bercerai, Oknum PNS di Pekanbaru Aniaya Sang Istri
Pelaku Seorang Oknum PNS Saat Diamankan di Polsek Senapelan, Rabu (5/1/2016) Siang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Luar biasa bejatnya tingkah laku oknum PNS kota Pekanbaru yang berinisial Am (36) ini. Baru saja selesai melaksanakan apel di tempatnya bekerja pada Rabu (6/1/2016) pagi, sang istri malah menjadi sasaran amukannya hingga mengalami luka robek dibagian bibir. Sang istri yang melaporkan peristiwa tersebut langsung ditanggapi oleh aparat Kepolisian, dan sang suami berhasil dibekuk di rumahnya.

Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim menjelaskan bahwa aksi tidak bertanggung jawab pelaku berawal dari omongan sang istri berinisial Yw (36) tentang perihal perceraian yang tengah diproses.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Pelaku pulang kerumahnya yang berada di jalan Jati Kecamatan Senapelan, sesampainya di rumah pelaku langsung menanyakan tentang kelengkapan persyaratan gugatan cerai. Lalu korban menjawabnya dengan tidak enak, hingga akhirnya pelaku menyiram korban dengan air yang digelas dan berujung dengan melayangnya tangan pelaku kepada wajah korban hingga bibir korban pecah," terang Kanit.

Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum Aparatur Negara tersebut, penyidik Polsek Senapelan terpaksa menjeratnya dengan pasal 44 ayat (1) Undang- Undang RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman lima penjara.

" Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sedangkan korban telah membuat laporan dengan disertai bukti hasil Visum yang dibuatnya di Rumah Sakit Kepolisian Polda Riau. Beberapa orang saksi juga telah kita mintai keterangannya," tutup Kapolsek.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook