DEMI sejengkal perut, saat ini orang sepertinya tak peduli halal atau haram. Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan materi. Salah satunya seperti dilakukan AS (45 pedagang minuman oplosan.
Tapi rupanya, kejahatan itu terendus pihak kepolisian, Sabtu malam (5/12), miras kiriman yang diangkut bis Budiman jurusan Tasik-Bandung tertangkap. Tak tanggung tanggung jumlahnya mencapai 730 botol. Miras oplosan tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral.
Adalah ASP (45), warga Kelurahan Cigembor Kecamatan Ciamis pemilik miras oplosan tersebut. Anggota Satnarkoba Polresta Tasikmalaya menyita miras oplosan itu saat diturunkan ASP dari mobil bis Budiman jurusan Tasik-Bandung. Sedianya miras tersebut akan dipindahkan ke mobil Carry Z 1269 VK. Tempatnya di salah satu rumah makan di Rajapolah.
Untuk mengelabui polisi dan awak bis milik keluarga besar Wakil Wali Kota Dede Sudrajat itu, ASP memasukan botol-botol air mineral berisi minuman memabukan itu ke dalam kardus-kardus.
Sepintas dari luar terlihat jika kardus-kardus itu berisi air mineral botol. Namun polisi yang sudah mendapatkan informasi soal pengiriman miras,
mengetahuinya. Polisi mengecek isi kardus tersebut. Ternyata benar, isi botol-botol air mineral itu adalah miras oplosan.Guna pemeriksaan lebih lanjut polisi membawa ASP dan ratusan botol miras oplosan beserta mobil Carry merahnya ke Mapolresta Tasikmalaya.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP Erustiana miras yang diamankan satuannya sebanyak 730 botol. Jenisnya, miras oplosan. Diduga kadar alkoholnya 40 persen.
Pada kasus tersebut, polisi melepaskan sopir bis Budiman, karena mengaku tidak tahu-menahu soal isi puluhan dus air mineral yang diangkutnya itu.
Kepada polisi, ASP mengaku miras-miras tersebut dipesannya dari wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung. Alasannya menggunakan bis untuk pengiriman miras, karena, sebelumnya, ada rekannya sesama warga Ciamis yang menggunakan angkutan umum untuk mengangkut minuman beralkohol ke wilayah Priangan Timur.
Saya mencoba memesan miras dari Cicalengka untuk dikirim lagi ke Cijolang, perbatasan Ciamis-Jateng. Baru satu kali, karena ada yang pesan dari Cijolang,” kata ASP.
Miras-miras itu dIbeli ASP seharga Rp 11.500 per botolnya. Lalu dia jual Rp 20.000 setiap botolnya.
Pengiriman paket miras melalui angkutan umum, bukan pertama kalinya. Karena sebelumnya Satnarkoba Polresta Tasikmalaya melakukan penggerebekan kepada bis dari perusahaan yang sama. [ysa]
Sumber: RMOL
Editor: Yudi Waldi