SEMPAT BEKERJA DI BAGANBATU

Pembunuh Keponakan Mantan Wapres Adam Malik Diringkus

Kriminal | Jumat, 06 Desember 2013 - 07:34 WIB

KISARAN (RP) - Setelah 4 bulan memburu pembunuh keponakan mantan Wakil Presiden Adam Malik, Polres Asahan yang bekerjasama dengan Polres Labuhan Batu, akhirnya berhasil meringkus Baharuddin Rambe (36). Warga Desa Purba Bangun, Kabupaten Labuhan Batu itu diringkus dari kediamannya, Kamis (5/12) pukul 03.30 wib.

"Tersangka yang sempat diburon hampir lima bulan, akhirnya berhasil diringkus dari kediamannya di Desa Purba Bangun Kabupaten Labuhan. Saat akan diringkus, tersangka sempat memberikan perlawanan dan baru menyerah setelah diterjang timah panas yang dimuntah dari senjata anggota," terang Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi di RSUD Kisaran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Baharuddin sempat juga mengelabui petugas dengan cara besembunyi di dalam lemari pakaian. Namun berkat kejelian petugas, tersangka berhasil dilumpuhkan saat berusaha melakukan perlawanan. "Terpaksa dilumpuhkan, pasalnya tersangka berusaha memberikan perlawanan saat mencoba melarikan diri," katanya.

Baharuddin Rambe ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya diringkus petugas setelah pulang dari persembunyiannya di daerah Bagan Batu, Riau. "Setelah berhasil kabur, aku sempat menetap di daerah Bagan Batu Riau, disana aku sempat bekerja sebagai kuli bangunan, namun naas setelah pulang diringkus petugas," ujar Rambe usai melakukan aksi perampokan yang menewaskan H Salim Saleh Nasution (78) warga Dusun I Desa Airjoman Kecamatan Airjoman Kabupaten Asahan.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman kepada awak koran ini saat dikonfirmasi mengatakan, ditangkapnya tersangka Baharuddin Rambe berkat kerjasama pihaknya dengan Polres Labuhan Batu.

Tersangka merupakan satu dari lima tersangka yang melakukan perampokan dan menewasakan H Salim Saleh Nasution, Minggu (21/7) lalu, empat orang tersangka lainnya lebih dulu diringkus dan sudah di jatuhi hukuman masing-masing 13 tahun penjarah," Edy Junaidi (43) warga Dusun Sidomulyo Belakang Telkom Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Ahmadi Nasution (29) warga Kampung Banjar II Kecamatan Kota Pinang Labuhan Batu Selatan, Sarwedi (43) warga Desa Pinang Awan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan Budi (43) warga yang sama," bebernya.

Kasus perampokan hingga terbunuhnya H Salim Saleh Nasution sempat membuat heboh warga Keacamatan Air Joman. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Mahmut (40) tetangga korban yang tinggal persis di seberang jalan berhadapan dengan rumah korban, saya dihubungi Pak Askim Tarigan.

“Dibilangnya coba lihat Atok Salim, curiga tadi ada mobil parkir didepan rumahnya perginya tergesa-gesa. Saya pun mendatangi rumah korban, pintu samping tidak terkunci saat saya dorong tampak darah di lantai, sedangkan Atok Salim terbujur di ruang dapur. Kemudian kejadian itu kami laporkan kepada aparat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Airjoman,” terang Mahmut.

 

Saat itu Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga digunakan pelaku, dari identifikasi awal harta benda korban yang hilang baru 2 buah STNK kendaraan bermotor sedangkan logam mulia 3 batang emas seberat 1,5 kg masih dugaan ikut digondol pelaku.

 

Setelah berkordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, empat orang tesangka berhasil diringkus dalam pelariannya menuju Pekanbaru Riau. Diantaranya, Edy Junaidi (43) warga Dusun Sidomulyo Belakang Telkom Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Ahmadi Nasution (29) warga Kampung Banjar II Kecamatan Kota Pinang Labuhan Batu Selatan, Sarwedi (43) warga Desa Pinang Awan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan Budi (43) warga yang sama.

 

"Tiga orang diamankan pertama kemudian berselang beberapa jam kemudian satu orang lagi berhasil diringkus sedangkan satu orang lagi berinisial BR masih dalam pengejaran,” kata Kapolres AKBP Budi Suherman, 4 bulan lalu.

 

Selain mengamankan ke Empat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk menghabisi korbannya. "Satu pucuk pistol rakitan jenis revolver, 1 pucuk air soft gun jenis FN, 5 butir peluru tajam, 1 buah gunting, 2 buah obeng, 1 buah tang, hp nokia, 2 buah BPKB atas nama korban H Salim Saleh Nasution serta tas sandang warna hitam serta satu unit mobil Daihatsu Xenia BM 1287 QC," beber Kapolres lagi. (sus/smg/bud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook