RENTETAN KASUS PEMBUNUHAN HALOMOAN GURNING

Dokter RSUD Pekanbaru Bersaksi Terkait Kematian Aneh Asep

Kriminal | Kamis, 06 Desember 2012 - 16:48 WIB

Dokter RSUD Pekanbaru Bersaksi Terkait Kematian Aneh Asep
BERSAKSI: Dokter IGD RSUD Pekanbaru dr Fitriawati (kanan) bersaksi tentang kematian Sepriadi alias Asep yang dituding membunuh Halomoan Gurning. Sementara Wawan (kiri) duduk sebagai terdakwa.(foto aznil fajri/riau pos)

Riau Pos Online-Kasus kematian Sepriadi alias Asep Gerot (26) yang dipandang aneh, akhirnya sampai ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Asep versi BAP Polresta Pekanbaru adalah pelaku utama pembunuhan Halomoan Gurning (55).

Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kamis petang (6/12) menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Halomoan Gurning dengan terdakwa Wawan Semekot, dan saksi dr Fitriawati dari IGD RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut dr Fitriawati, 26 Februari 2012 lalu pukul 06.30 WIB ia sedang piket di IGD RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru menerima pasien Mr X yang kahirnya diketahui bernama Sepriadi (Asep) kondisinya tak sadar kritis keluar darah dari hidung dan mulut. Tak ada luka-luka di bagian tubuh.

"Asep Saya nyatakan mati pukul 07.35 WIB kondisi henti nafas dan dibantu alat pernafasan. Kepala dan leher, dada, punggung tak ada bekas luka kecelakaan. Secara medis itu terjadi benturan di dalam, secara fisik di luar tak kelihatan lukanya," kata dr Fitriawati.

Menurut keterangan dr Fitriawati yang mengantar Asep ke IGD RSUD adalah teman-temannya. Ada tiga pasien yang dirawat bersama Asep, tapi Asep yang segera ditolong. Dari tiga orang luka kecelakaan ini yang luka berat Hendri karena luka di kepala. Dr Fitria bertugas sejak Sabtu malam (25/2/2012) sampai Ahad pagi (26/2/2012). Saat tubuh Asep di antar ke IGD RSUD Arifin Ahmad itu, status Asep adalah Mr X karena tak ada keluarganya. Sidang petang tadi berlangsung sekitar 30 menit, dan dilanjutkan pekan depan.

Seperti diberitakan media ini beberapa waktu lalu, Polresta Pekanbaru telah menangkap kelompok pelaku pembunuhan Halomoan Gurning yakni Wawan Semekot sebagai pelaku yang mengendarai sepeda motor membonceng Asep. Asep adalah pelaku atau eksekutor yang membacok Halomoan Gurning atas orderan dari anak kandung korban Zuaxsa Gurning alias Caca Gurning Rp500 juta (Caca tidak ditahan).

Namun disaat Polresta mencari pelaku pembunuhan itu, Asep tiba-tiba saja dikabarkan meninggal karena kecelakaan. Ibu Asep sendiri curiga dan tak percaya putranya tewas karena kecelakaan karena tak ada luka-luka goresan kecelakaan di tubuh Asep. Masyarakat banyak beranggapan kematian Asep ini sudah dirancang oleh pihak-pihak tertentu untuk memutus mata rantai agar aktor utama di balik pembunuhan Halomoan Gurning ini tak terungkap. Dengan tewasnya Asep, polisi kehilangan saksi kunci pembunuhan pengusaha Pekanbaru itu.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook