HUKUM & KRIMINAL

Mengaku Agen Travel Umroh, Pria Pengangguran Dibekuk

Kriminal | Jumat, 06 November 2015 - 20:26 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Mengaku sebagai agen travel umroh, Azhar Taufik (40) warga Jalan Dharma Bakti Ujung Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki terpaksa diringkus oleh anggota Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (22/10) malam. Pelaku terbukti telah menipu korbannya hingga Rp 50 jutam

Peristiwa penipuan yang dilakukan oleh pelaku berawal saat Korban yang bernama Jasmawati (58) warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir hendak berangkat Umroh bersama sang suami pada tahun 2013 silam. Niat baik korban ternyata dimanfaatkan oleh pelaku, dengan mengaku bisa memberangkatkan korban akhirnya pelaku meminta uang keberangkatan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah semua biaya lunas, dan sudah dua tahun menunggu ternyata korban tidak kunjung diberangkatkan oleh pelaku. Kesal akan perbuatan korban yang diketahui telah menipu, korban akhirnya meminta uang kembali. Tetapi pelaku malah tidak kunjung dapat dihubungi.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak,Jum’at (6/11) siang menjelaskan bahwa berdasarkan bukti dari korban akhirnya pelaku berhasil dibekuk dirumahnya."Korban kita ringkus bersama barang bukti tujuh lembar Kwitansi dan satu brosur pemberangkatan umroh," ujar Kanit.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kuat dugaan pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama dengan modus sebagai agen travel umroh."Kita masih melakukan pengembangan, jika memang ada yang pernah merasa jadi korban pelaku kita harap agar menghubungi Polsek Rumbai Pesisir," tutup Kanit.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook