PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Mesti berulang kali telah di ingatkan agar tidak menggunakan tas dan benda beharga yang mencolok, tetapi tetap saja peristiwa penjambretan terus saja terjadi.
Kali ini peristiwa tersebut dialami oleh Tetty Herlina (39) seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) saat melintas di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (6/11) sekitar pukul 14.30 wib.
Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, peristiwa tersebut terjadi saat korban baru saja pulang bekerja. Saat ingin kembali ke rumahnya yang berada di Jalan Inpres Kecamatan Marpoyan Damai, korban seperti biasanya terlebih dahulu melewati Jalan Pinang.
Tanpa rasa curiga lantaran situasi jalan masih ramai, korban terus memacu kendaraannya. Tiba-tiba dari arah belakang korban dua orang pria melaju dengan kencang merampas gelang tangan miliknya.
Korban yang terkejut berusaha berteriak meminta tolong, tetapi pelaku yang menggunakan sepeda motor metik dan berjumlah dua orang berhasil melarikan diri. Korban yang merasa dirugikan langsung melapor peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH membenarkan atas peristiwa tersebut."Laporan korban telah kita terima dan saat ini telah kita minta keterangan guna meringkus pelaku. Gelang tangan korban diduga seberat 12,5 gram ," tutup Kanit.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi