KASUS PENGRUSAKAN RUMAH ADIGUNA SUTOWO

Piyu Padi Digarap Polisi

Kriminal | Rabu, 06 November 2013 - 21:21 WIB

Piyu Padi Digarap Polisi
Piyu Padi. Foto: kapanlagi.com

JAKARTA (RP) - Gitaris Band Padi, Piyu akhirnya menjalani pemeriksaan di Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) malam.

Pemilik nama lengkap Satriyo Yudi Wahyono itu terpantau sudah mendatangi Ditreskrimum Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan bahwa Piyu diperiksa malam ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Iya, (Piyu) sedang diperiksa,” kata Rikwanto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/11) malam.

Piyu diketahui mengenakan pakaian kaos warna ungu. Ia tidak sendiri. Piyu terpantau didampingi seorang rekannya. Ia kini tengah diperiksa terkait kasus perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Rikwanto mengatakan bahwa Piyu tadi siang meminta pemeriksaannya ditunda besok. Alasannya, karena menjadi juri sebuah acara musik di salah satu stasiun televisi swasta nasional. (boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook