JAKARTA (RP) - Gitaris Band Padi, Piyu akhirnya menjalani pemeriksaan di Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) malam.
Pemilik nama lengkap Satriyo Yudi Wahyono itu terpantau sudah mendatangi Ditreskrimum Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan bahwa Piyu diperiksa malam ini.
“Iya, (Piyu) sedang diperiksa,” kata Rikwanto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/11) malam.
Piyu diketahui mengenakan pakaian kaos warna ungu. Ia tidak sendiri. Piyu terpantau didampingi seorang rekannya. Ia kini tengah diperiksa terkait kasus perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Rikwanto mengatakan bahwa Piyu tadi siang meminta pemeriksaannya ditunda besok. Alasannya, karena menjadi juri sebuah acara musik di salah satu stasiun televisi swasta nasional. (boy/jpnn)