RENGAT (RP) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan empat warga sebagai tersangka pelaku pengerusakan dalam aksi bentrok antara karyawan PT Tunggal Perkasa Plantatons (TPP) dengan warga Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu dan Desa Air Putih Kecamatan Sungai Lala Senin (4/11) lalu.
Mereka diamankan saat melakukan pengerusakan rumah, mobil karyawan dan polisi.
Pascabentrok, Selasa (5/11), situasi di lokasi kejadian sudah kondusif. Agar bentrok tak terulang, satu kompi Brimob dan 2/3 kekuatan Polres Inhu masih tetap berjaga di lokasi.
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi ketika dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata SH SIK mengatakan, empat tersangka pelaku pengerusakan sudah diamankan di Mapolres Inhu.
‘’Empat tersangka diamankan saat terjadi bentrok dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,’’ ujarnya.
Menurutnya, empat tersangka itu berinisial Mus (38) warga Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu. Kemudian De (18), Sol (38) serta Ram (40) warga Desa Air Putih Kecamatan Sungai Lala.
Keempat tersangka itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama. Meilki menjelaskan, tersangka bisa saja bertambah. Karena diduga pelaku pengerusakan itu lebih dari empat orang.
‘’Penambahan tersangka itu tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka dan keterangan saksi lainnya,’’ ungkapnya.
Dari pengamanan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, molotov, sisa-sisa mercon, batu dan sangkur. Informasi itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang dihubungi Riau Pos terpisah.
‘’Keempat orang tersangka diamankan di Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut,’’ papar Kabid Humas. Selain empat orang ini, Guntur mengungkapkan saat ini polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lainnya.
‘’Masih ada sekitar belasan orang dalam penyelidikan yang akan dimintai keterangannya,’’ ujarnya. Selain itu, Polda Riau menyiagakan satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob untuk mencegah bentrok terulang.
Sementara itu, saat ini mediasi terkait masalah yang melatarbelakangi bentrok sedang berlangsung dan masyarakat diminta untuk menahan diri. ‘’Polda menurunkan satu SSK Brimob untuk bersiaga di sana,’’ katanya.
Dikatakan Guntur, perkembangan terkait situasi terkini pasca bentrok ditangani oleh Polres Inhu. ‘’Polres masih menangani. Saat ini mediasi antara pihak-pihak sedang berlangasung. Saya masih menunggu hasilnya,’’ lanjutnya.
Guntur memaparkan, dalam permasalahan ini, pihak kepolisian berwenang dalam pengamanan dan penegakan hukum. ‘’Jadi siapapun yang terlibat akan ditindak,’’ujarnya.
Ia juga mengimbau agar dalam kondisi mediasi dan penyelesaian masalah yang masih berlangsung, masyarakat diminta untuk menahan diri. ‘’Pemerintah daerah saat ini masih dalam proses. Semua pihak harus menahan diri,’’ tutup Kabid Humas. (kas/ali/ind)