Perampok Tauke Getah Sikebau Jaya Ditangkap

Kriminal | Rabu, 06 November 2013 - 09:04 WIB

PASIRPENGARAIAN (RP) - Polsek Rokan IV Koto, Sabtu (2/11) menangkap seorang pelaku perampokan atau pencurian dengan kekeraasan (Curas) berinisial SY di salah satu tempat di Simpang PIR Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Salah seorang pelaku yang ditangkap polisi, selang beberapa jam setelah mengambil uang tauke karet Desa Sikebau Jaya, Kecamatan Rokan IV Koto, Priyono (45) sejumlah Rp65 juta, saat akan membayar uang karet petani Dusun II A dan Dusun II B KUD Sikebau Jaya di sebuah perkebunan karet di daerah itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Rokan Hulu AKBP H Onny Trimurti Nugroho yang dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (5/11) membenarkan telah menangkap salah satu pelaku curas berinisial SY, setelah beberapa jam korban melapor atas kejadian itu ke Polsek Rokan IV Koto.

‘’Salah seorang pelaku (SY) berhasil diamankan di Simpang PIR Tandun. Dari tangan pelaku kita mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp10 juta, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit handphone. Sekarang polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, diduga pelaku dalam aksinya bekerja tidak sendiri,’’ujarnya.

Aksi curas ini terjadi, Sabtu (2/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Waktu itu korban Priyono menyuruh anggota KUD untuk menjemput uang tersebut.

Tiba-tiba, di salah satu jalan perkebunan karet antara Dusun II A dan Dusun II B, anggotanya yang mengendarai sepeda motor jenis bebek dihadang pelaku SY dengan menempelkan senjata api kepada korban.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook