DPO Curanmor 12 TKP Diburu

Kriminal | Kamis, 06 September 2018 - 10:43 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya terus melakukan pengejaran terhadap seorang lelaki yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor yang diamankan waktu lalu.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa anggotanya saat ini masih berada dilapangan untuk mengejar pelaku.

"Identitas pelaku sudah kami ketahui, hal tersebut berdasarkan dari keterangan tersangka yang kami tangkap sebelumnya," kata Pribadi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Begitu juga dengan barang bukti sepeda motor curian lainnya, di mana saat ini pihaknya juga masih melakukan pencarian.

"Berdasarkan dari keterangan tersangka kendaraan sepeda motor curian tersebut mereka jual ke daerah Gunung Sahilan," jelasnya.

Sebelumnya, seorang residivis curanmor 12 TKP berinisial RF hanya bisa pasrah saat dilakukan ekspos di halaman Polsek Bukit Raya, Senin (3/9).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan kasus curanmor di Jalan Arifin Achmad waktu lalu.

Setelah dilakukan penangkapan, ternyata pelaku seorang residivis pencurian sepeda motor yang kerap melakukan aksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Pelaku berhasil ditangkap, Kamis 9 Agustus 2018 lalu di daerah Sumbar setelah petugas Tim Opsnal Bukit Raya melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian daerah Sumbar.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula dari adanya laporan warga pada, Jumat 20 Juli 2018 lalu ke Mapolsek Bukit Raya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook