(RIAUPOS.CO) - Tiga komplotan pencurian dan pembobolan ratusan juta uang nasabah dari anjungan tunai mandiri (ATM) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT, saat melakukan konferensi pers, di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Rabu (5/8).
"Anggota kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana pencurian uang nasabah Bank Mandiri dengan modus mengganjal ATM," ungkap Hendra Gunawan.
Dikatakannya, tiga tersangka itu di antaranya, HA (47) warga Padang Serai, Koto Padang, LH (45) warga Sumbar, dan DA (42) warga Berebes Jawa Tengah. Ketiga sindikat pelaku pembobol ATM ini saat ditangkap secara terpisah berawal, Hendra dan LH ditangkap, 27 Juli 2020 kemudian DA ditangkap, 29 Juli 2020.
Awal kejadian, korban bermaksud untuk mentransfer uang melalui rekening Bank Mandiri melalui gerai ATM. Sesampainya korban di TKP, korban memasukkan kartu ATM miliknya, namun tidak bisa. Kemudian datang satu orang laki-laki yang tidak dikenali oleh korban yang diduga adalah pelaku berpura-pura ingin membantu korban saat itu.
"Pelaku mengatakan, sini saya bantu Pak. Dengan meminta kartu ATM pelapor. Kemudian laki-laki tersebut meminta korban menyebutkan pin ATM, namun tidak juga bisa transaksi dan pelaku mengembalikan kartu ATM tersebut kepada korban," ujarnya.
Selanjutnya, ungkap Kapolres, korban pergi meninggalkan TKP. Kamis, 18 Juni 2020, pukul 13.00 WIB, korban mencoba lagi kartu ATM miliknya tersebut ternyata tidak berfungsi lagi dan korban mengira bahwasanya ATM-nya terblokir nomor pinnya. Lalu Rabu, 24 Juni 2020, pukul 09.00 WIB, korban mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Duri melalui Customer Service dan menceritakan kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem Bank Mandiri diketahui bahwasanya kartu ATM tersebut bukan milik korban dan uang yang ada di dalam rekening korban sebanyak Rp159.651.825 sudah tidak ada lagi di rekening.
"Itu bukan korban yang melakukan transaksi tersebut. Atas kejadian itu korban tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dengan adanya laporan dari korban, kemudian tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap kejadian pencurian modus ganjal kartu ATM tersebut, dan hasil olah TKP serta keterangan korban unit Reskrim berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian modus ganjal kartu ATM tersebut dan berhasil meringkus tiga tersangka.
"Barang bukti lainnya yang ditemukan dari ketiga pelaku pencurian modus ganjal ATM tersebut ialah berupa, 51 kartu ATM, 4 unit hp, 5 dompet kulit. 1 dompet kartu, Uang tunai Rp5,9 juta, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol BA 1238 Q dan dua jam tangan," pungkasnya.(ade)
Laporan Erwan Sani, Bengkalis