KOTA (RIAUPOS.CO) - Udara bebas sudah tidak dirasakan AH (33) warga Jalan Kulim Gang Gelugur Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Ia ditangkap karena melakukan aksi jambret terhadap seorang warga bernama Rosi yang sedang berkendara bersama rekannya, Jelita.
Peristiwa itu terjadi Rabu (4/7) sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Fajar Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Akibat perbuatannya, ia nyaris dihajar warga yang kesal hingga diserahkan kepada pihak berwajib.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rahmad C Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor, hingga saat itu tiba-tiba saja datang satu orang lelaki dari arah belakang menghampiri dan bertanya alamat.
Saat korban lengah kemudian secara tiba-tiba pelaku merampas handphone dari genggaman korban hingga terjadi tarik menarik, karena korban berteriak jambret secara berkali-kali pelaku melepaskan tangannya dan kabur membawa handphone korban.
Mendengar teriakan korban, seorang lelaki yang lalu lalang mengendarai sepedamotor langsung menghadang pelaku sehingga pelaku terjatuh dari atas kendaraannya.
Sementara itu warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Payung Sekaki. Sebagian warga lainnya yang merasa kesal langsung menghampiri pelaku ingin melakukan pemukulan, beruntung sebagian warga dapat menahan hingga pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dikatakan Abdi, saat pelaku ditahan dan diinterogasi, pelaku berdalih melakukan perbuatan tersebut demi keperluannya sehari-hari.
“Dari pengakuan pelaku baru satu kali melakukan perbuatan ini, atas perbuatan tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp400.000,” kata Abdi.
Sementara itu adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa satu unit handpone, satu unit sepeda motor warna hijau putih BM 2014 NV.(man)