Apkasi Desak DBH Sawit

Kriminal | Jumat, 06 Juli 2012 - 07:47 WIB

Laporan Alfiadi, Siak alfiadi@riaupos.co.id

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Keuangan menindaklanjuti usulan bagi hasil kelapa sawit untuk pembangunan daerah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Usulan yang disampaikan ini merujuk pada perubahan Undang-undang Nomor 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

‘’Kita lihat kontribusi dari perusahaan perkebunan sawit dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kecil sekali, sedangkan kerusakan infrastruktur tinggi, begitu juga dengan keperluan pelayanan dasar juga bertambah,’’ kata Sekretaris Bidang ESDM Apkasi Drs H Syamsuar MSi di hadapan peserta pertemuan daerah penghasil sawit seluruh Indonesia di Sekretariat Apkasi, Gedung International Finance Jakarta, Kamis (5/7).

Menurut dia, permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan perkebunan sawit di daerah, masih banyaknya perusahaan-perusahaan yang tidak membayar pajak (PBB) dan penguasaan lahan tanpa legalitas.

Selain itu masih banyak juga permasalahan yang ditimbulkan berupa konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan. ‘’Kami mendesak adanya bagi hasil kepada daerah karena dampak negatif jadi tanggungan bagi daerah,’’ tegas dia.

Kata dia, konflik lahan yang terjadi di Siak khusunya dan Riau, semuanya berkaitan dengan perusahaan dan ini tak bisa diamkan, karena bisa menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Maka dari itu perhatian dari pemerintah pusat dalam hal ini.

‘’Saya dan juga bersama kepala daerah lainnya mengharapkan pertemuan dapat ditindak lanjuti pemerintah pusat,’’ harap Syamsuar.

Jika saja pusat dapat menindaklanjuti bagi hasil ini sebut Bupati Siak, maka bisa dilakukan perekaman produktivitas dari masing-masing pabrik PKS maupun pabrik CPO yang ada di wilayah Siak, yang selanjutnya menjadi bagi hasil dari pusat ke daerah yang nantinya secara tak langsung menambah pendapatan asli daerah.

Terkait masalah CSR, Syamsuar juga minta perusahaan berkordinasi dengan pemerintah kabupaten agar nantinya tidak terjadi overlaping, dengan memberikan laporan, tentunya dapat memberikan masukan-masukan.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Siak Ir Teten Effendi yang turut serta dalam pertemuan itu menambahkan, setoran yang dibayarkan perusahaan HTI ke negara, Siak hanya mendapatkan 32 persen.

Namun yang jadi pertanyaan mengapa dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak ada.

Jika melihat sektor perkebunan sawit di Siak lanjut dia, dari sisi jumlah sangat menjanjikan. Begitu juga dengan luas wilayah perkebunan yang mencapai 232 ribu hektare, ini bukan jumlah yang sedikit.

Namun sangat ironi, di tengah daerah pergahasil sawit namun tak mendapatkan. ‘’Sudah selayaknya daerah penghasil sawit mendapatkan porsi bagi hasil,’’ sebut dia.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook