Laporan M Ali Nurman, Pekanbaru
Said Faisal, ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PON XVIII 2012. Dia diancam hakim akan dipenjara dan jaksa KPK diminta untuk memproses saksi.
Ini akibat keterangannya dinilai berbelit-belit dan ia berulang kali membantah rekaman percakapan yang diputar merupakan suaranya berbicara dengan Lukman Abbas terkait penyerahan uang Rp500 juta dari PT Adhi Karya.
Said Faisal yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga Pemprov Riau hadir sebagai saksi terakhir, Rabu (5/2). Penegasan hakim atas kemungkinan ia akan dipenjara bermula saat ia ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tentang peristiwa penyerahan uang pada 24 Februari 2012.
Faisal berulang kali mengatakan lupa menjawab berbagai pertanyaan JPU. ‘’Apakah ada peristiwa yang menyebabkan saudara tidak masuk kerja saat itu? ’’tanya JPU. ‘’Lupa saya Pak,’’ jawab Faisal.
JPU kemudian memutar sadapan beberapa percakapan telepon antara Lukman Abbas, mantan Kadispora Riau dengan telepon dinas Faisal. Pada percakapan terdengar Lukman Abbas mengatakan bahwa ia akan mengontak pihak yang disebutnya akan memberi uang.
”Nanti saya coba kontak orang itu,’’ ucap Lukman dalam sambungan telepon itu. ‘’Bapak masih di Jakarta,’’ sebut lawan bicaranya. ‘’Iya, kan tadi baru berangkatnya, ’’kata Lukman lagi.
Faisal kemudian ditanya JPU, apakah ia mengenali suara dalam percakapan tersebut.’’Tidak Pak,’’ jawab Faisal. Pertanyaan ini kemudian ditanyakan pada Lukman Abbas.
”Itu suara saya, Lawan bicara saya Faisal. Membicarakan tentang penyerahan,’’ ucap Lukman. JPU kemudian menanyakan, apakah Lukman yakin itu suara Faisal. ‘’Yakin, karena ngomongnya nyambung, tentu orangnya itu,’’ucapnya.
Saat JPU melemparkan keterangan Lukman kembali pada Faisal, ia kembali membantah. ‘’Saya tegaskan tidak suara saya. Saya tidak tahu suara siapa, ’’bantah Faisal.
JPU yang belum yakin dengan jawaban Faisal lalu menanyakan apakah di antara ajudan Gubernur Riau saat itu ada yang bernama Faisal selain dirinya.
‘’Tidak Pak,’’ kata Faisal. ‘’Apakah ada yang nama aliasnya Faisal,’’ tanya JPU. ‘’Tidak tahu Pak,’’ kata Faisal lagi. ‘’Dari sekian banyak orang di ajudan, apakah ada yang dipanggil Faisal? ’’ cecar JPU. ‘’Tidak Pak,’’ jawab Faisal.
Pada percakapan lainnya di hari itu, terdengar bahwa Lukman mengatakan bahwa orang untuk mengantar sedang dicari.
’’Sal, dia lagi cari orang untuk ngantar ke Faisal,’’ kata Lukman.’’Iya Pak. Nanti suruh dikunci rapat Pak, dilakbanlah. Saya takut kurang-kurang,’’ jawab lawan bicara Lukman.
Ditanya ini, Faisal kembali mengatakan ia tidak tahu suara siapa yang berbicara dengan Lukman Abbas. Sementara Lukman ketika ditanya JPU mengatakan itu percakapannya dengan Faisal, membicarakan proses penyerahan uang.’’Kan dalam proses itu. Yakin itu Faisal,’’ kata Lukman.
Lukman mengatakan, ia biasa memanggil Said Faisal dengan nama Faisal, meskipun sesekali memanggil dengan nama Hendra, nama kecil Faisal.’’ Jarang pakai Hendra. Kebiasaan manggilnya Faisal,’’ terang Lukman.
Keterangan Faisal yang bertentangan dengan keterangan Lukman serta bukti sadapan percakapan membuat JPU menduga Faisal tidak jujur.
‘’Dua percapakapan, jelas Lukman Abbas menyebutkan dia berbicara dengan anda. Ini sudah dites oleh ahli bahwa 99 persen itu suara saudara. Apa alasan anda itu bukan suara saudara ?,’’ tanya JPU.
Kemudian, untuk lebih meyakinkan adanya percakapan, JPU kembali memutarkan sadapan lainnya.
’’Kalau memang orang tu, minta-minta lebih lah sikit Pak. Untuk uang rokok,’’ ujar suara yang berbicara dengan Lukman. ‘’Kalau itu tak bisa Sal. Itu perusahaan, kalau itu (uang rokok, red) sama saya saja,’’ kata Lukman.
Terkait percakapan itu, Faisal kembali membantah itu suaranya. ‘’Tidak kenal dengan suara itu,’’ kata Faisal. Lukman yang ditanyakan tentang ini mengatakan bahwa itu suara Faisal.’’Jangankan saya, pengunjung sidang ini pun tahu itu suara Faisal,’’ kata Lukman.
Sanggahan demi sanggahan yang diucapkan Faisal akhirnya ditanggapi ‘dingin’ oleh JPU.” Terserah saudara mau berpendapat apa tentang rekaman itu. Yang jelas Pak Lukman sudah mengatakan,’’ ujar JPU.
”Bapak kan bisa menilai sendiri, suara saya bukan seperti itu. Saya juga sudah mengatakan keberatan,’’ jawab Faisal.(ade)