Berbeda Pandangan, Inkindo Riau Sosialisasi Perpres Baru

Kriminal | Senin, 06 Februari 2012 - 08:36 WIB

PEKANBARU (RP) -  Ikatan Nasional Kosultan Indonesia (Ikindo) Riau gelar sosialisasi Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 3 Tahun 2012 dan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, Sabtu (4/2) lalu di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Untuk sosialiasi ini Inkindo mendatangkan Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Jasa Konstruksi (LPJKN) Dr Ir Putut Marhayudi dan juga Agussalim S Sos dari MSi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua Inkindo Riau Firman Agus menyebutkan pentingnya sosialisasi LPJK Nomor 3 Tahun 2012 ini terutama Perpres Nomor 54 Tahun 2010 karena adanya perbedaan pandangan.

Firman melihat perbedaan itu terjadi di antara kalangan konsultan yang dipimpinnya dan para penyelenggara lelang, terutama soal Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

‘’Undang-undang akan terus berubah apalagi ada perbedaan pandangan di peraturan ini. Hari (Sabtu, red) kita menyamakan persepsi itu,’’ sebut Firman Agus.

Acara ini menurut Agus juga  merupakan upaya Inkindo Riau untuk meningkatkan komptensi para konsultan, sosialiasi dan sebagai sarana pembuka jaringan bagi konsultan.

‘’Pemahaman peraturan-peraturan baru itu mutlak penting, apalagi seperti pengadaan barang dan jasa melalui media elektronik. Kan masih banyak yang belum sepaham, ‘’ ungkapFirman Agus.(h)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook