PEKANBARU (RP) - Detasemen Polisi Militer (Den POM) 1/3 Pekanbaru, Selasa (4/12) melakukan pemeriksaan terhadap Briptu Joko Fabianto (27), anggota Samapta Bhayangkara (Shabara) Polresta Pekanbaru terkait penganiayaan berat yang dialaminya beberapa waktu yang lalu.
Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi keterlibatan empat oknum TNI dalam peristiwa itu.
Hal ini disampaikan Pengacara Joko, M Yusuf Daeng SH pada Riau Pos.
‘’Joko beserta istri saat ini diperiksa di Denpom, terkait keterlibatan empat orang oknum TNI,’’ kata Yusuf Daeng. Diungkapkannya, dalam pemeriksaan ini istri Jokolah yang pertama diperiksa.
Setelah itu baru Joko. Kondisi Joko sendiri, kata Yusuf Daeng sudah mulai membaik, namun Joko masih mengeluhkan sakit pada bagian lengan kanannya. ’’Lengannya masih terasa sakit, apalagi kalau diangkat ke atas. Nyeri itu pada bekas sabetan samurai,’’ imbuhnya.
Sementara itu, terkait rencana pihak kepolisian untuk melaksanakan rekonstruksi dalam pekan ini, pihak Joko menyambut baik hal tersebut.
’’Joko siap jika diminta untuk ikut. Karena, ini menyangkut penegakan hukum . Kita akan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi,’’ ucapnya.(ali)