HUKUM & KRIMINAL

Belum Nikmati Hasil Aksinya, Dua Pelaku Curanmor Ini Dibekuk

Kriminal | Kamis, 05 November 2015 - 15:43 WIB

Belum Nikmati Hasil Aksinya, Dua Pelaku Curanmor Ini Dibekuk
DEFRY MASRI/RIAUPOS.CO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Belum sempat menikmati hasil curiannya, dua orang pelaku pencurian sepeda motor Leonardo Junungan (20) dan Rahmat Fizon (21) berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Rabu (4/11) malam.

Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Kamis (5/11) siang menjelaskan  tertangkapnya kedua pelaku berawal dari laporan Rapi Zaldi (26) warga Jalan Kaharudin Nasution Marpoyan Damai yang  kehilangan satu unit sepeda motor Supra x miliknya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Korban kehilangan sepeda motornya dengan Nopol BM 3204 QX diparkiran motor PT Ewan Super Wood. Anggota yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP," ujar Kanit.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan mencari barang bukti lainnya, anggota Opsnal mendapatkan petunjuk yang mengarah pelaku.

Tanpa berpikir panjang, akhirnya anggota berhasil membekuk Rahmat Fizon dirumahnya yang berada di Jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu. Petugas pun berhasil membuat pelaku mengakui perbuatannya.

Anggota pun langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan sepeda motor ditangan Leonardo Junungun saat dibekuk dirumahnya.

Sepeda motor sudah dibuka oleh pelaku rencananya akan dijual dengan harga Rp3 juta. Tapi belum sempat menikmati hasil curian malah anggota Opsnal terlebih dahulu membekuk keduanya.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan apakah pernah melakukan aksi yang sama. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kanit.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook