Berkas Penonaktifan Rusli Diproses Sekneg

Kriminal | Selasa, 05 November 2013 - 13:38 WIB

JAKARTA (RP) - Kemendagri sudah menyelesaikan proses pemberkasan pemberhentian sementara (non-aktif) HM Rusli Zainal dari jabatanya sebagai Gubernur Riau. Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sudah mengirimkan berkas usulan penonaktifan HM Rusli Zainal kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono untuk disetujui.

‘’Sudah saya kirim usulannya (penonaktifan Rusli Zainal, red). Saat ini sedang diproses di Sekneg (Sekretaris Negara),’’ujar Mendagri Gamawan Fauzi, Senin (4/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Gamawan mengatakan, proses berkas pemberhentian sementara Rusli Zainal dari jabatannya di Sekneg hingga mendapat persetujuan dari Presiden bisa keluar secepatnya, mengingat Rusli Zainal akan menjalani sidang perdana pada Rabu (6/11) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. “Mudah-mudahan disetujui (Presiden) secepatnya,” ungkap mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Dikatakan Mendagri pula, setelah Rusli Zainal resmi diberhentikan sementara dari Gubernur Riau, maka yang akan melaksanakan tugasnya sehari-hari adalah Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit sampai masa jabatan atau periodenya berakhir pada 21 November 2013.

‘’Nanti Wagub melaksanakan tugas gubernur sampai 21 November. Kemudian setelah masa jabatannya berakhir, nanti akan ditunjuk Penjabat Gubernur,’’terang Mendagri. (yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook