Blok Mahakam untuk Pertamina

Kriminal | Senin, 05 November 2012 - 09:34 WIB

JAKARTA (RP) - Pemerintah memberikan keistimewaan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola ladang gas di dalam negeri.

Terbukti, setelah 50 tahun dikuasai perusahaan asing, Total, blok Mahakam akan sepenuhnya diserahkan kepada Pertamina pada tahun 2017 nanti.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini menegaskan, pengelolaan Blok Mahakam setelah kontrak kerja sama yang diberikan kepada Total berakhir tahun 2017 mendatang, pasti akan diserahkan ke perusahaan pelat merah, Pertamina.

“Yang bilang itu (Blok Mahakam, red) tidak untuk Pertamina siapa? Blok Mahakam pasti nanti kami serahkan untuk Pertamina,” ujar Rudi akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Rudi mengemukakan, Pertamina harus mengelola Blok Mahakam setelah kontrak kerja sama berakhir. Namun pengelolaannya tidak dapat dilakukan sendiri, karena ada lima tahun sebelum kontrak berakhir dan lima tahun setelahnya yang harus diamankan secara teknis agar tidak terjadi penurunan produksi.

 “Operatornya tetap Pertamina, cuma dibantu yang lain,” sebutnya.

Rudi menyebut keterlibatan perusahaan lain itu sebagai kolaborasi. Dia menegaskan bahwa tidak ada yang menyatakan Pertamina akan disingkirkan perusahaan lain.

“Jika misalnya lima tahun pertama setelah kontrak kerja sama berakhir PT Total ada di dalam dan menjadi operatornya, itu semata-mata bertujuan untuk me-leading. Setelah itu, sepenuhnya dilakukan oleh Pertamina,” katanya.

Ditegaskan Rudi, keberpihakan pemerintah kepada Pertamina sudah begitu banyak. Namun dia menyayangkan masih adanya masyarakat yang menginterpretasikan berbeda.

Sementara itu mengenai besaran prosentase PT Pertamina di blok Mahakam sesudah 2017, Rudi mengaku hal itu masih dalam pembicaraan.

“Prosentasenya antara 51-70 persen, di mana di dalamnya termasuk BUMD. Sedangkan sisanya untuk yang lain,” tuturnya.

Rudi menegaskan, pada tahun 2017 nanti, Blok Mahakam sepenuhnya milik negara. Baik peralatan maupun orang-orang yang berada di dalamnya.

Pihak-pihak yang akan mengelola blok itu kemudian, baik Pertamina maupun KKKS lainnya, harus menyiapkan dana dan membayar lebih banyak kepada negara. “Kalau sekarang tentunya bagi hasil buat negara harus lebih dari 70 persen,” lanjutnya.(wir/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook