JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dari hari Jumat (4/10) hingga Sabtu (5/10) dini hari. Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih ikut dalam proses rekonstruksi itu.
Rekonstruksi itu dilakukan di sebuah hotel yang terdapat di bilangan Jakarta Pusat. Hotel itu merupakan tempat Hambit ditangkap.
Hambit tiba di Rumah Tahanan KPK sekitar pukul 02.08 WIB, dini hari tadi. Dia tiba dengan menumpang mobil Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1736 UFI. Hambit duduk di kursi tengah dengan didampingi dua orang penyidik KPK. "Abis rekonstruksi di hotel," kata seorang penegak hukum di KPK, Jakarta, Sabtu (5/10) dinihari.
Selain melakukan rekonstruksi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak pada Jumat (4/10). Para tersangka yang diperiksa adalah adik Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chairy Wardana alias Wawan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Golkar, Chairunnisa, dan pengacara, Susi Tur Andayani. Mereka bungkam usai menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan terhadap Wawan dan Susi dilakukan untuk mengkonfirmasi mengenai barang bukti sitaan KPK terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. "Para tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Ketua MK terkait sengketa Pilkada yang dibawa malam ini (tadi malam, red) oleh penyidik untuk keperluan konfirmasi barang bukti yang disita, untuk penyelesaian administrasi," kata Johan. (gil/jpnn)