Uang Digelapkan, Niat Naik Haji Kandas

Kriminal | Sabtu, 05 Oktober 2013 - 10:36 WIB

PEKANBARU (RP)- Abdul Manan berang bukan kepalang pada Ef, seorang warga Pekanbaru yang dipercayakan mengurus keberangkatan hajinya ke Mekah.

Setelah uang muka Rp90 juta diberikan, ternyata administrasi untuk pemberangkatan Abdul Manan justru tidak diurus hingga ia gagal menunaikan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasus dugaan penggelapan uang muka pemberangkatan haji yang dialami Abdul Manan ini berawal saat ia bertemu Ef di Jalan Bakau, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada Juli 2012 lalu dan menyampaikan niatnya untuk berangkat haji plus bersama istri.

Apa yang disampaikan korban ini disambut Ef dengan mengatakan bahwa ia bisa mengurus. Kepada korban, Ef mengatakan syarat pengurusan adalah membayar uang muka sebesar Rp90 juta.

Mendengar hal ini, korban menyanggupi. Selain karena memang ia sudah berniat untuk ke tanah suci, korban juga tak curiga pada Ef karena memang sudah kenal.

Setelah korban menyanggupi, uang Rp90 juta itu lalu ditransfer ke rekening Bank Mandiri dengan nomor 1080012117xxx sesuai dengan yang diminta Ef. Setelah uang dikirim, korbanpun dengan sabar menunggu.

Ketika keberangkatan haji sudah akan dekat, korban lalu menemui Ef. Di sinilah mulai terkuak, Ef bukannya menyampaikan bahwa korban bisa berangkat, juga menyerahkan surat berharga miliknya pada korban dengan alasan bahwa ia lupa mengurus adminitrasi untuk keberangkatan haji korban.

Tak terima, korbanpun melaporkan Ef kepada polisi. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi, Jumat (4/10) membenarkan adanya laporan tersebut.

‘’Laporan korban sudah kita terima. Anggota sudah menghimpun keterangan terkait laporan tersebut, saat ini kasus dugaan penggelapan itu masih dalam penyelidikan,’’ ujarnya.(Ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook