JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Inspektur Jenderal Eko Indra Heri soal dugaan sumbangan Rp2 triliun oleh keluarga Akidi Tio.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim internal. Tim ini dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus.
"Ya tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai. Ia berjanji akan mengumumkan hasilnya kepada publik.
"Tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal," kata Argo.
Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri.
Namun, belakangan diketahui, uang Rp2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. Bahkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). Heriyanti dijerat pasal penipuan.
Sumber: JPNN/News/Tempo/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun