Kejati Periksa Tiga Tersangka Kredit Macet

Kriminal | Jumat, 05 Juli 2013 - 10:15 WIB

PEKANBARU (RP) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka terkait kasus dugaan kredit macet pada kredit modal kerja ke PT Bukit Bais Faindo (BFF) senilai Rp5 miliar di Bank Riaukepri Bagansiapi-Api, Rabu (3/7). Usai diperiksa, tidak dilakukan penahanan atas tiga tersangka ini.

Tiga tersangka yang menjalani pemeriksaan adalah Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Bagansiapi-Api Zu, pimpinan seksi pemasaran Ra, dan pelaksana pemasaran Gu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Diperiksa untuk kasus kredit macet di Bagansiapi-api,’’ jelas Kasi Penkum Kejati Riau Andri Ridwan SH pada wartawan.

Ia melanjutkan, awalnya penahanan direncanakan akan dilakukan terhadap tiga tersangka tersebut, namun batal setelah penasehat hukum tersangka mengajukan penangguhan.

‘’Karena pihak keluarga tersangka menjamin tersangka tidak akan lari dan akan kooperatif,’’ jelas Andri.

Kuasa hukum tersangka Zu, Eva Nora SH kepada Riau Pos saat mendampingi kliennya usai pemeriksaan mengatakan, kedatangan kliennya adalah untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan penyidik Kejati.

‘’Kami melengkapi dokumen yang diminta, seperti SK klien saya serta pensiunnya kapan. Lalu aturan dari Bank Riaukepri,’’ terang Eva.

Kasus dugaan kredit macet pada kredit modal kerja ke PT BBF ini diberikan oleh PT Bank Riaukepri Cabang Bagansiapi-api pada 2008. Saat itu, Dinas Perkebunan (Disbun) Rohil melakukan proyek pengadaan perkebunan sawit rakyat senilai Rp10,7 miliar yang dimenangkan PT BBF sebagai kontraktor.

Sebagai modal kerja, perusahaan ini lalu mengajukan peminjaman kredit ke Bank Riaukepri Rohil sebesar Rp5 miliar dengan jaminan tanah seluas 1.600 meter persegi di Dumai.

Dalam pengajuan kredit, tanah itu ditaksir bernilai sekitar Rp3,162 miliar, namun dari observasi Kejati, nilai tanah itu hanya Rp700 juta.

Usai pengerjaan proyek mencapai 25 persen, kontrak pengerjaan diputus oleh Disbun Rohil. Sementara seluruh dana sudah dicairkan.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook