JAKARTA (RP) - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku peredaran Narkoba di Pekanbaru, Riau.
Dua di antaranya adalah oknum TNI. Tangkapaan ini tergolong kakap karena mereka diduga merupakan pemasok barang haram ke sejumlah diskotek di Pekanbaru.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Benny Mamoto mengatakan, penangkapan terhadap komplotan ini dilakukan tim BNN Selasa (2/7) lalu. ‘’Iya, BNN tangkap dua oknum anggota TNI yang memasok Narkoba ke diskotek di Pekanbaru,’’ katanya, Kamis (4/7) malam.
Ia mengatakan, kedua tersangka oknum TNI itu berinisial RY dan BW. Dalam operasi ini, tim BNN mengamankan Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
‘’Mereka membawa sabu lebih dari 0,5 kilogram dan ekstasi 400 butir lebih,’’ ungkap Benny. Ia menyebutkan, tim juga menangkap lima orang lainnya. Proses hukum oknum TNI diserahkan BNN kepada satuan Provost TNI di Pekanbaru, sedangkan lima orang sipil ditangani BNN.
Selain itu, empat warga Pekanbaru mengaku jadi korban penculikan oleh tiga pria yang mengaku anggota BNN, Rabu (3/7), dengan modus penggrebekan.
‘’Kasus ini masih dalam penyelidikan. Anggota di lapangan masih mendalami informasi yang ada,’’ jelas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria.(fat/ali/ila)