Merasa Difitnah, Kasat Reskim Laporkan LSM ke Polda Riau

Kriminal | Jumat, 05 Juli 2013 - 09:25 WIB

PEKANBARU (RP)- Demonstrasi yang digelar LSM Indonesia Monitoring Development (IMD) Rabu (3/7) lalu yang menuding Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH membekingi pejabat Dispora dalam penanganan kasus Korupsi Chiller Genset Hall A Sport Station Rumbai, dan dituduh melakukan pembohongan publik karena diklaim pernah mengatakan sudah berkordinasi dengan BPKP dalam kasus itu berbuntut panjang. Merasa difitnah atas tuduhan tersebut, Arief melaporkan IMD ke Mapolda Riau.

Pantauan Riau Pos, Arief Fajar melaporkan hal ini ke Polda Riau sekitar pukul 19.00 WIB. Ia terlihat didampingi pengacaranya, Ferry Mahendra SH MH.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya tidak mengenal satu pun pejabat Dispora, bagaimana saya bisa membekingi. Ini personal saya yang mereka tuduh,’’ ujar Arief pada Riau Pos.

Ia mengatakan, yang dilaporkannya ke Polda Riau adalah R Adnan sebagai Direktur Eksekutif IMD dan Ilham Kusuma Chaniago sebagai koordinator aksi demo tersebut.

Dalam laporan polisi dengan nomor LP/202/VII/2013/SPKT/RIAU, Arief melaporkan perihal dugaan tindak pidana penghinaan dan atau penghasutan sesuai rumusan pasal 335 junto 311 junto 316 junto 160 junto 55, 56 KUHP.

‘’Sumpah pocong dan sumpah di atas Alquran pun saya berani untuk membuktikan apa yang dikatakan mereka tidak benar,’’ ujar Arief.

Terkait penanganan proyek korupsi tersebut, Arief mengatakan, ia belum melakukan publikasi, karena kasus itu sendiri masih dalam tahap penyelidikan.

‘’Saya dituduh melakukan pembohongan publik. Pembohongan publik pada siapa? Saya tidak pernah jumpa dengan mereka,’’ lanjut Arief.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/7) membenarkan adanya laporan tersebut. ‘’Kasus ini masih dalam penyelidikan,’’ ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, LSM IMD melakukan demonstrasi ke Mapolda Riau dengan tuntutan salah satunya adalah meminta Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono untuk menangkap dan mencopot Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru karena dinilai membekingi pejabat Dispora Riau dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek koneksi unit Chiler Genset Hall A Sport Centre Rumbai, yang diduga fiktif ini dianggarkan tahun 2011 senilai Rp1,8 miliar lebih yang dilaporkan oleh LSM FPPI ke Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar pada 22 April 2013 silam.

Pendemo juga menuding Arief melakukan pembohongan publik dengan mengatakan sudah melakukan kordinasi dengan BPKP. Sementara saat dicek ke BPKP, ternyata koordinasi tersebut belum dilakukan.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook