LHI Mulai Diadili Pertengahan Juni

Kriminal | Rabu, 05 Juni 2013 - 23:14 WIB

JAKARTA (RP) - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Luthfi Hasan Ishaaq, akan segera dikirim ke pengadilan. Diperkirakan pada pertengahan Juni 2013 nanti bekas Presiden PKS itu akan mulai menjalani persidangan.

"LHI kemungkinan disidang pertengahan Juni. Kita masih punya waktu 14 hari untuk menyusun berkas rentut (rencana penuntutan, red)," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Rabu (5/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan Johan, berkas perkara tindak pidana korupsi dan TPPU akan digabung. Begitu juga dengan kolega Luthfi, Ahmad Fathanah, yang juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama.

Johan menegaskan, di pengadilan nanti akan terjawab semua tudingan bahwa KPK merekayasa kasus yang menjerat Luthfi. Sebab, KPK akan membuka bukti-bukti korupsi yang dilakukan Luthfi, termasuk dalam kasus pencucian uang.

"Nanti publik akan tahu, bukti-bukti yang dipunyai KPK yang dituduh konspiratif. Kita akan ungkap semua bukti di persidangan dan bagaimana bukti-bukti itu dapat dilihat hakim nanti," jelasnya.

Soal apakah petinggi PKS yang pernah diperiksa terkait kasus Luthfi dan Fathanah juga akan dihadirkan di persidangan, Johan menyatakan, semua tergantung dari Jaksa Penuntut Umum KPK.

Apakah saksi-saksi yang pernah diperiksa KPK akan dihadirkan di persidangan? Sebab, sejumlah petinggi PKS seperti  Presiden PKS, Anis Matta, Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, serta Menteri Pertanian Suswono yang juga kader partai itu pernah diperiksa KPK.

"Tergantung jaksa apakah akan menghadirkan atau tidak, karena berkasnya belum dilimpahkan ke persidangan. Kemungkinan itu ada kalau diperlukan," jelas dia.(boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook