864 BlackBerry Disita dari 9 Oknum TNI

Kriminal | Rabu, 05 Juni 2013 - 09:11 WIB

864 BlackBerry Disita dari 9 Oknum TNI
Petugas Bea Cukai Siak memeriksa barang bukti laptop dan handpone yang diserahkan Pol Air Siak untuk dilanjutkan proses hukumnya, Selasa (4/6/2013). Foto: ALFIADI/RIAU POS

SUNGAI APIT (RP) - Satuan Pol Air Polres Siak menyita barang elektronik handphone merek BlackBerry tipe 8310 dan 8320 sebanyak 864 unit serta 86 laptop merek Samsung, Lenovo, dan HP yang tak memiliki dokumen resmi kapabeanan, Senin (3/6).

Blackberry disita dari 9 oknum TNI dari dalam ranselnya dan laptop dari seorang warga sipil berinisial, T (46), warga Pekanbaru, di dermaga Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Oknum TNI dan warga sipil tersebut menumpang kapal cepat yang baru datang dari Batam, Kepulauan Riau menuju Pekanbaru via Siak Sri Indrapura sekitar pukul 12.30 WIB. Penangkapan ini bermula di saat Pol Air mendapat informasi dari Batam jika ada kapal cepat dari Pelabuhan Sekupang (Batam) menuju Buton (Siak) membawa barang elektronik.

‘’Dari informasi itu, kami mengerahkan anggota siaga di dermaga Buton,’’ kata Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksnono SIK melalui Kasat Pol Air AKP Hanafi Tanjung, didampingi Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibhowo di Siak, Selasa (4/6).

Menurut dia, dalam perjalan kapal tersebut pihaknya melakukan koordinasi dengan Pol Air di Tanjung Balai Karimun, apakah kapal tersebut berhenti di sana atau melanjutkan. Setelah mendapatkan kepastian, jika kapal tersebut hanya singgah di Tanjung Balai Karimun, pihaknya melakukan antisipasi penempatan personil di dermaga.

Setelah menunggu, pukul 13.00 WIB kapal tersebut tiba. Saat akan sandar di dermaga, petugas Pol Air melakukan larangan terhadap penumpang untuk keluar. Sementara petugas melakukan pemeriksaan barang. ‘’Hasil dari pemeriksaan ditemukan barang elektronik yang bercampur dengan barang milik penumpang lainnya,’’ katanya.

Disebutkannya, yang membawa tersebut terdiri sembilan oknum TNI yang membawa handphone merek BlackBerry menggunakan ransel, dan seorang warga sipil, T (46) juga membawa handphone jenis yang sama ditambah dengan laptop dan tas laptop.

Saat dilakukan pemeriksaan lanjut, oknum TNI tersebut menyatakan jika barang tersebut untuk menambah pendapatan, jumlahnya tak sebanding dengan yang dibawa warga sipil.

Sementara dari pengakuan T, lanjutnya, ia sudah empat kali melakukan hal serupa, namun jumlahnya tak sebanyak ini. ‘’Dia (T, red) melakukannya dalam rentang waktu yang lama. Misalnya bawa hari ini, tiga atau empat bulan kemudian membawanya kembali,’’ katanya sembari mengatakan semua barang bukti sudah diamankan.

Diakui Hanafi Tanjung, pada hari penangkapan itu pihaknya sudah melakukan penyerahan berkas ke kantor pengawasan dan pelayanan Dirjen Bea dan Cukai Pratama Siak, namun oleh mereka diminta untuk melengkapi berkas administrasi.

Pantauan Riau Pos, barang elektronik ini dibawa menggunakan ransel dan juga koper serta bungkusan kardus. Antara handphone dan laptop terpisah kemasannya.

Dalam penangkapan ini, lanjut Hanafi, Pol Air tak bisa melakukan penyidikan, melainkan diserahkan pada Bea Cukai sesuai dengan UU Kepabeanan. Begitu juga pemilik dalam penentuan tersangka juga dilakukan oleh mereka.

‘’Kami hanya menyerahkan barang bukti dan juga pemiliknya,’’ tambah dia, seraya menambahkan untuk oknum TNI sudah disampaikan pada korps mereka di Pekanbaru.

Sementara T menyatakan, barang tersebut bukan ilegal melainkan belum melengkapi dokumen. Selain itu juga membantah jika ini barang seludupan black market (pasar gelap). ‘’Saya resmi membelinya kok. Dan masuknya lewat jalur resmi, bukan seludupan,’’ ujar dia. Handphone dan juga laptop ini akan dijualnya kembali, karena ia mengaku memiliki gerai elektronik.      

Setelah melengkapi berkas administrasi, Pol Air Polres Siak menyerahkan berkas barang bukti penyitaan pada bea cukai. Sebelum berita acara itu diserahterimakan pihak Bea Cukai dibantu aparat kepolisian melakukan penghitungan ulang sesuai dengan jumlah yang tertera.

Kepatuhan Internal Bea Cukai Siak, Tedi Iskandar menambahkan, pascapenyerahan ini pihaknya melakukan penyidikan internal terhadap pemilik dan juga barang tersebut. Adapun saat ini, ia belum bisa menyimpulkan, sembari menunggu hasil penyidikan.  ‘’Kita tunggu perkembangannya, apakah si pemilik melanggar UU kepabeanan atau hanya perlu melengkapi dokumen,’’ kata dia.

Kasus penangkapan barang elektronik, merupakan yang terbesar di kurun Juni 2013 ini. Penangkapan sebelumnya tak sebanyak ini.

Kasat Air Polres Siak AKP Hanafi mengatakan, pascakejadian ini ia membantah jika pengawasan yang dilakukannya lemah. Menurutnya, semua yang menyangkut dengan perairan sudah dilakukan antisipasi baik di dermaga rakyat maupun di dermaga resmi penumpang. Diakuinya, meski kekurangan personel, namun ia melibatkan masyarakat terutama di dermaga rakyat untuk memberikan informasi jika ada aktivitas yang melanggar aturan.

Bahkan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan titik rawan yang bisa dimanfaatkan untuk aksi penyeludupan maupun lainnya. ‘’Kekhawatiran kita di dermaga KITB dan kita tempatkan anggota tetap siaga di sana,’’ kata dia.(aal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook