Brigadir yang Ditembak Wakapolres Jadi Tersangka

Kriminal | Rabu, 05 Juni 2013 - 09:05 WIB

BUKITTINGGGI (RP) - Brigadir Elmi Waldi (bukan Eriwaldi seperti berita sebelumnya) anggota Polresta Bukittinggi yang ditembak atasannya Wakapolres Kompol Arif Budiman di bagian kaki karena mengamuk menggunakan parang, ditetapkan sebagai tersangka.

Atas insiden yang juga menyebabkan seorang warga yang tengah lewat terkena serpihan peluru tersebut, Elmi Waldi diancam pasal berlapis, dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tersangka dijerat pasal 352 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan karena telah sengaja memukul Kasi Keuangan Polres Bukittinggi, Khairul, yang menyebabkan kening korban jadi bengkak. Serta pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam ke tempat umum serta mengancam Wakapolres Bukittinggi, Kompol Arief Budiman.

Menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Eko Nugrohadi, saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Bukittinggi. Petugas juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan telah menemukan dua proyektil, yang pertama di halaman Mapolres dan yang kedua ditemukan di sekitar korban masyarakat sipil terjatuh.

‘’Beberapa barang bukti juga telah diamankan, seperti satu senjata tajam yang dipakai tersangka, satu unit senjata api milik Wakapolres Bukittinggi, beserta amunisi yang tersisa, serta dua proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian,’’ kata Eko Nugrohadi, kemarin.

Korban Dini (30), masyarakat sipil yang terkena serpihan peluru, Kapolres menduga, peluru memantul ke aspal beberapa kali sebelum mengenai pelipis kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian luar, walau tidak tembus sampai ke tulang tengkorak.

‘’Bagi korban Dini, seluruh biaya pengobatan hingga sembuh, ditanggung oleh Polres Bukittinggi. Antara pihak kepolisian dengan pihak korban juga telah membuat kesepakatan untuk berdamai, karena kejadian ini bukanlah suatu kesengajaan,’’ tegas Kapolres.

Tragedi yang terjadi Senin (3/6) kemarin itu, bermula ketika tersangka Elmi Waldi mengamuk di bagian keuangan, meminta gajinya yang selama empat bulan terakhir tidak dibayarkan. Elmi Waldi merupakan salah seorang staf bagian umum di Polres Bukittinggi. Saat mengamuk, Elmi Waldi sempat memukul Kasi Keuangan Polres Bukittinggi, Khairul, yang mengakibatkan kening Khairul bengkak.

Setelah itu, Elmi Waldi secara tidak sengaja bertemu dengan Wakapolres Bukittinggi, Kompol Arif Budiman, di halaman Mapolres, dan mengajak duel dengan senjata tajam yang dibawanya. Setelah diberikan peringatan untuk menghentikan aksi gila itu dan perintah meletakan senjata tidak diindahkan Elmi Waldi, Wakapolres kemudian memberikan tembakan peringatan ke arah atas.

Namun Elmi Waldi tetap tidak menghiraukan perintah meletakkan senjata, Elmi Waldi malah marah, sambil melempar parangnya ke arah Wakapolresta. Namun serangan itu tidak mengenai sasaran.

Merasa nyawanya terancam, Wakapolres Arief Budiman, langsung menembak kaki kanan korban tepat di bagian bawah betis sebelah kanan dan tembus.

Cuma saja, dari serpihan peluru yang memantul ke aspal di halaman Mapolres tersebut, mengenai masyarakat yang lewat sedang membawa motor.

Serpihan itu mengenai bagian atas pelipis sebelah kiri korban. Warga yang terkena serpihan peluru itu adalah Dini, perempuan dengan pekerjaan dagang ini, beralamat Bangkaweh, Padang Luar Kabupaten Agam, dan hingga Selasa (4/6) masih dirawat di RSSN Bukittinggi.

Dihubungi terpisah, Kapolda Sumbar Brigadir Jendral Polisi Nur Ali, mengatakan insiden penyerangan dan penembakan yang melibatkan oknum Polres Bukittinggi itu hingga kini terus menjadi perhatian Polda.

‘’Kasusnya masih ditangani di Polres Bukittingi,’’ ujar Nur Ali. Nur berharap insiden ini menjadi perhatian dan pelajaran seluruh anggota kepolisian di Sumbar untuk dapat menjaga wibawa dan martabat kepolisian di tengah masyarakat.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak adanya tes kejiwaan yang rutin di lingkungan Korps Bhayangkara.

‘’Itu sangat memprihatinkan. Kasus-kasus polisi dengan kondisi jiwa yang labil menambah jumlah anggota Polri yang bertindak di luar batas,’’ ujar anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman di Jakarta, Selasa (4/6).(rul/w/rpg/rdl/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook