Warga Rohul Dirampok Rp410 Juta Dibawa Kabur

Kriminal | Rabu, 05 Februari 2014 - 10:47 WIB

 BANGUN JAYA (RIAUPOS.CO) - Aksi perampokan, Senin (3/2) pukul 15.05 WIB kembali terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

Dua orang pelaku  yang menggunakan sepeda motor berhasil membawa kabur uang Rp410 juta milik korban Darmenson Silalahi (27), warga Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diduga korban yang merupakan salah satu pemegang pembayaran buah Tandan Buah Segar (TBS) di Pabrik Kelapa Sawit PT MAN di Desa Bangun Jaya, sudah diintai oleh pelaku yang membawa sejata api.

Pelaku menjalankan aksinya saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah menarik uang di BRI unit Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara.

Di BRI korban mencairkan uang sebesar Rp410 juta, setelah semua urusan di BRI selesai korban pulang menggunakan sepeda dengan nomor polisi BH 6907 BV, sementara uang ratusan juta tadi diletakkan di dalam tas yang sudah disiapkan.

Diperjalanan, tiba-tiba korban disalip oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor dari sebelah kanan jalan.

Korban sempat berusaha menghindari pelaku, dengan memutar balikkan sepeda motornya yang dikendarainya. Sehingga korban terjatuh ke dalam parit.

Setelah itu, korban didatangi pelaku, lalu ditendang dengan menggunakan kaki kanan hingga terjatuh. Lalu korban mencoba melarikan diri dengan meminta pertolongan ke halaman rumah warga.

Tapi pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban, dengan rasa takut, melepaskan tas yang berisikan uang yang baru dicairkan dari Bank BRI Unit Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai  Utara. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Desa Bangun Jaya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp410 juta dan lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara, sesuai dengan laporan polisi: No.LP/07/II /2014/Riau/Sek Tambut.

Kapolres Rokan Hulu AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH yang dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (4/2) membenarkan terjadinya aksi Curas di Desa Bangun Jaya dengan korban Darmenson Silalahi, warga RT 08, RW 07 Desa Rantau Kasai Tambusai Utara.

Pihaknya, telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus curas tersebut. Di mana tidak ada korban jiwa. Hanya saja korban mengalami kerugian materi uang yang dicuri pelaku.  

‘’Kita saat ini masih terus dalami kasus Curas ini, dan melakukan penyelidikan. Sejak kejadian, kita menerjunkan Tim Curas Polres Rohul melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang saat kabur melarikan uang korban sebesar Rp410 juta,’’ tuturnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat atau pengusaha yang membawa uang dalam jumlah besar, agar dapat meminta bantuan pengawalan kepada aparat kepolisian, tanpa diminta biaya. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.(epp) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook