PANGKALAN LESUNG (RIAUPOS.CO) - Polsek Pangkalan Lesung berhasil mengamankan sebanyak 8 kubik kayu olahan dari sebuah truk coltdiesel BM 9411 FN dan STNK atas nama oknum TNI, sementara sopir berhasil kabur.
Kayu itu diamankan saat dilakukan razia rutin yang digelar Polsek Pangkalan Lesung di Jalan Lintas Timur atau tepatnya di depan Polsek, Ahad (2/2) malam lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH kepada Riau Pos, Selasa (4/2) melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan di ruang kerjanya.
Tim Opsnal Polsek Pangkalan Lesung berhasil mengamankan delapan kubik kayu olahan berbagai jenis yang diduga hasil praktek pembalakan liar.
Saat ini, barang bukti berupa delapan kubik kayu olahan berbagai jenis, satu unit coltdiesel BM 9411 FN beserta sebuah STNK atas nama Heriyanto Hiras Nababan (40) warga Dusun Sidodadi RT 011 RW 003 Kelurahan Suka Mulya, Kabupaten Kampar, telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Lesung guna proses lebih lanjut, terang Kasubag Humas Polres.
Dijelaskan Lumban, saat razia berlangsung muncul sebuah truk coltdiesel berwarna kuning yang tampak mencurigakan karena enggan untuk melintasi jalan yang dikerumuni oleh anggota Polsek Pangkalan Lesung tersebut.
Hal ini tentunya menambah kecurigaan, sehingga polisi yang melakukan razia mendekati mobil tersebut. Namun, tidak ditemukan sopir truk tersebut, ujar Lumban.
Diungkapkan mantan Kanit Intel Polsek Pangkalankerinci ini, dengan tidak ditemukannya pengemudi truk tersebut, maka dilakukan penggeledahan terhadap isi truk berwarna kuning tersebut.
Ternyata truk tersebut membawa sebanyak 8 kubik kayu olahan berbagai jenis tanpa surat resmi.(amn)