PELAKU RESIDIVIST KAMBUHAN

Curi Trali dan Kipas Angin, Pencuri Rumah Kosong Diringkus

Kriminal | Selasa, 05 Januari 2016 - 19:34 WIB

Curi Trali dan Kipas Angin, Pencuri Rumah Kosong Diringkus
Pelaku Saat Diamankan di Polsek Lima Puluh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Seorang pelaku pencurian rumah kosong bernama Novrizal alias Awa (30) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Senin (4/1/2016) malam. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit kipas angin yang diperolehnya saat beraksi.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Dady Herman SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH, Selasa (5/1/2016) siang mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari masuknya laporan Ronal Jufriadi (33) warga Jalan Tanjung Datuk Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Kejadiannya sekitar bulan Oktober tahun lalu, korban yang baru saja pulang terkejut melihat rumahnya sudah berserakan. Setelah diperiksa korban kehilangan 10 buah teralis besi jendela,  pintu rumah sebanyak 3 buah dan satu unit kipas angin," ujar Kanit.

Mendapat laporan korban akhirnya tim Opsnal Polsek Lima Puluh langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil diringkus saat berkumpul bersama temannya di jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh. Pelaku yang merupakan seorang residivist tidak dapat berkutik setelah dikepung oleh anggota Buru Sergap (Buser).

" Pelaku mengaku jika aksinya seorang diri dengan cara membobol pintu samping rumah korban, dan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kipas angin milik korban. Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kanit Reskrim.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook