DUMAI (RIAUPOS.CO) - Di kebun durian, DA (16) menyetubuhi sang pacar, PL (14), di malam pergantian tahun pada Jumat (1/1/2016) dini hari. Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, meski status mereka pacaran, orangtua PL melaporkan DA ke polisi. Maka, meringkuklah DA kini di balik jeruji besi.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki SIK membenarkan penangkapan tersebut. DA ditangkap tak lama setelah orangtua korban membuat laporan resmi, Sabtu (2/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tersangka sudah kita amankan,” ujarnya.
Dugaan persetubuhan ini berawal ketika pasangan sejoli ini pergi menikmati malam pergantian tahun. Puas berkeliling, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari DA mengajak PL yang masih bau kencur itu untuk pulang. Namun entah apa sebabnya, PL yang masih duduk di bangku madrasah, enggan pulang. Dia malah minta diantar ke sebuah pondok di kebun durian Jalan Perpart Jaya, Pelintung, Medang Kampai.
Sunyinya lokasi kemudian dimanfaatkan DA untuk merayu pacarnya. Akhirnya persetubuhan terjadi. Setelah sama-sama menikmati "bulan" di malam itu, DA kembali mengajak PL pulang. Namun tanpa alasan jelas, lagi-lagi PL enggan. Dia ingin tetap bertahan di sana.
Kesal ceweknya tak mau pulang, sekitar pukul 05.30 WIB, DA memilih pergi. PL ditinggalkan begitu saja di kebun durian. Sorenya sekitar pukul 15.00 WIB, PL baru pulang ke rumah. Hanya saja, setelah mandi dan ganti baju, dia pergi lagi.
Sikap PL mengundang kecurigaan orangtuanya. Belakangan diketahui bahwa putrinya itu telah bersetubuh di kebun durian. Tak terima, orangtua PL kemudian membuat laporan resmi ke polisi. Tak lama setelah itu, DA pun ditangkap.
Sumber: Pekanbaru Metro Expres
Editor: Yudi Waldi