MASUK MELALUI PLAFON

Dikupak Maling, PT Garam Rugi Rp 17 Juta

Kriminal | Selasa, 05 Januari 2016 - 02:00 WIB

Dikupak Maling, PT Garam Rugi Rp 17 Juta
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Aksi pembobolan terhadap perusahaan oleh sindikat pencurian kembali beraksi, kali ini peristiwa tersebut dialami PT Garam jalan Masjid Raya Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Senin (4/1/2016) malam. Atas peristiwa tersebut para pelaku berhasil menjarah perusahaan sehingga mengalami kerugian menjarah hingga Rp 17 juta.

Dijelaskan oleh Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim SH bahwa pertama kali yang mengetahui perusahaan tersebut dibobol adalah seorang karyawan bernama Suparyatmi. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Saat itu sekitar pukul 08.00 WIB sang karyawan ingin membuka pintu ruang kantor. Tetapi sampai di depan pintu saksi malah melihat kunci gembok malah hancur, dan pintu sudah dalam keadaan rusak," jelas Kanit.

Merasa ada yang ganjil akhirnya saksi mencoba masuk kedalam dan memeriksa seluruh isi ruangan. Melihat beberapa barang beharga telah hancur, saksi langsung menghubungi atasannya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Senapelan

" Kita telah melakukan olah TKP, dan pelaku berhasil masuk kedalam dengan cara merusak pintu gembok. Sedangkan barang yang diambil pelaku didalam kantor yaitu satu unit monitor merek LG, satu unit CPU merek Simbada, dua buah tabung racun api merek yamato, dua buah UPS warna hitam merek ICA dan buah specker warna hitam," kata Kanit.

Sedangkan untuk melakukan penyelidikan siapa pelaku sebenarnya, anggota Polsek Senapelan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Sementara itu barang bukti yang didapat dari hasil olah TKP juga telah diamankan oleh aparat Kepolisian.

" Berdasarkan olah TKP pelaku masuk dari plafon belakang kantor, dan setelah itu pelaku langsung membobol pintu ruangan. Kerugian dicapai hingga Rp 17,4 juta, sedangkan anggota tengah melakukan penyelidikan dilapangan," tutup Ipda Abdul Halim.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook