PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Berdasarkan keterangan temannya, RN (30) warga Jalan Agus Salim Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, Jumat (30/10) lalu. Pengangguran ini terpaksa dibekuk setelah terbukti melakukan pencurian kabel PT Telekomunikasi Indonesia bersama temannya yang lain.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, Rabu (4/11) siang menjelaskan tertangkapnya pelaku tersebut berawal dari berhasilnya diringkus tersangka SF (27) warga Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan oleh anggota Opsnal saat beraksi di Jalan Imam Bonjol atau didekat Jembatan penyebarangan, Selasa (20/10) silam.
"Saat patroli, anggota melihat empat pria memotong kabel. Saat berhenti, mereka kabur dan SF kita ringkus. Dari keterangan dialah kita berhasil menangkap RN," terang Kapolsek.
Dikatakan AKP Rinaldo Aser, untuk saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang telah dikantongi identitasnya. "Kita masih mengejar tersangka lainnya, dan anggota telah melakukan penyelidikan,"terang Kapolsek.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa seorang pencuri kabel Telkom berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, Selasa (20/10) dini hari. Pelaku yang berinisial SF (27) warga Jalan Suka Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan berhasil dibekuk saat beraksi bersama tiga orang temannya. Akibat peristiwa tersebut, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi