KOTA (RIAUPOS.CO)-Tim Opsnal Polsek Sukajadi kembali mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan inisial HS serta HO. Hanya berselang tujuh jam setelah beraksi kedua tersangka tidak bisa berkutik saat diamankan petugas di sebuah kos Jalan Bangau, Kecamatan Sukajadi, Selasa (3/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
Data yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua tersangka sebelum diamankan sempat memasuki kos deretan tempat mereka tinggal di Jalan Bangau, Kecamatan Sukajadi dengan cara merusak plafon atas kos korbannya yang diketahui bernama Darma Meni serta Razali Joi.
Pada saat itu, korban Darma Meni sepulangnya ke kos tersebut kaget melihat dalam ruangan kos sudah berantakan, sementara itu barang-barangnya berupa satu unit handphone merek Nokia dan satu unit laptop merek Acer telah tidak ada lagi, nasib yang sama juga dialami Razali ia juga tidak menemukan barang-barang miliknya berupa satu buah parfum merek milion dan satu buah handsfree iphone di kamarnya tersebut.
Akibat kejadian itu, kedua korban langsung mendatangi Polsek Sukajadi melaporkan peristiwa yang mereka alami.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (3/11) melalui Kanit Reskrim, Iptu Adril menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah TKP di tempat kejadian perkara.
“Pada saat di kos kedua tersangka, kami menemukan parfum dan handsfree milik korban atas nama Razali Joi sehingga keduanya langsung kami bawa ke Polsek untuk diperiksa.
Sementara barang lainnya milik korban seperti, laptop merek Acer dan handphone merek Nokia telah mereka jual kepada seorang sopir truk yang tidak ketahui nama dan alamatnya, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” tutup Kanit Adril.(cr1)