Polri Ladeni Jika KPK Laporkan Ganja Akil

Kriminal | Jumat, 04 Oktober 2013 - 11:45 WIB

Polri Ladeni Jika KPK Laporkan Ganja Akil
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti penyupan Ketua MK Akil Mochtar. FOTO: Ricardo/JPNN

JAKARTA (RP) - Markas Besar Kepolisian belum mengetahui adanya informasi soal penemuan narkoba jenis ganja dan ekstasi di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10). Narkoba itu ditemukan ketika KPK melakukan penggeledahan di ruang Akil yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak.

"Mohon maaf, belum ada informasi tentang hal tersebut. Kalau ada kejelasan informasi dari KPK yang diberikan secara resmi, maka Polri harus memberikan pelayanan terhadap informasi yang diberikan oleh KPK tersebut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie kepada JPNN, Kamis (3/10) malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Jadi Polri menunggu bila ada informasi dari KPK ke Mabes Polri," timpal jenderal bintang dua ini. Seperti ramai diberitakan, KPK menggeledah rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Akil di lantai 15 Kantor MK. Di sana, informasinya KPK mengamankan ganja dan ekstasi. "Ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM," kata sumber.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum menerima informasi. "Kami belum terima informasi hal itu. Penggeledahan masih berlangsung," kata Johan.

Sedangkan Akil Mochtar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (3/10), malam dikonfirmasi soal narkoba itu tak memberikan jawaban. Ia memilih bungkam. (boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook