Akil Mengaku Tak Kenal Chairun Nisa dan Cornelis

Kriminal | Jumat, 04 Oktober 2013 - 10:33 WIB

JAKARTA (RP) - Akil Mochtar setelah diperiksa seharian akhirnya keluar dari gedung KPK. Seperti tersangka pada umumnya, Akil keluar melalui lobi utama sebelum memasuki mobil tahanan yang mengantarnya ke ruang tahanan.

Di depan wartawan, ketua MK itu tidak mengakui telah menerima suap. ‘’Ada orang datang tadi malam (Rabu, 2/10, red) ke rumah saya sekitar jam 21.00. Ngakunya dari Kalimantan Tengah,’’ katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Akil mengaku saat itu dirinya masih berada di dalam rumah. Begitu keluar, ternyata sudah ada orang KPK yang menciduknya. Versi Akil, pertemuan antara dirinya, tamu (Chairun Nisa dan Cornelis), serta penyidik KPK terjadi di teras. Bukan di dalam rumah.

Ia mengaku tidak mengenal Chairun Nisa dan Cornelis. Ia juga tidak bisa berbuat banyak saat tim KPK langsung melakukan penggeledahan. Akil speechless saat penggeledahan itu menemukan segepok uang dalam bentuk dolar AS dan Singapura. Saat ditanya apakah itu berarti dirinya dijebak, Akil tidak tahu pasti.

‘’Bukan dijebak, saya tidak tahu maksud dan kepentingannya apa,’’ katanya.  Setelah itu, Akil menolak menjawab berbagai pertanyaan wartawan. Mulai usulannya soal potong tangan bagi koruptor, kabar adanya 20 sengketa Pilkada yang menunggu ‘’bantuannya’’, hingga ditemukannya narkoba di ruang kerjanya.

Beredarnya kabar soal temuan narkoba itu terjadi setelah dilakukan penggeledahan di rumah dinas dan ruang kerja Akil. Saat KPK kembali menggeledah rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, petugas KPK mengamankan sebuah koper berisi uang.

‘’Ditemukan koper isi uang lagi di rumah AM (Akil Mochtar),’’ kata sumber JPNN di KPK, Kamis (3/10). Meski begitu, belum diketahui jumlah uang dalam koper itu.

Sementara di ruang kerja Akil di Gedung MK, KPK mengamankan ganja dan ekstasi. ‘’Ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM,’’ kata sumber tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum menerima informasi. ‘’Kami belum terima informasi hal itu. Penggeledahan masih berlangsung,’’ kata Johan.

Berbagi Sel dengan Rudi Rubiandini

Di sisi lain, entah apa yang akan dilakukan Ketua MK Akil Mochtar jika bertemu dengan Rudi Rubiandini, kepala SKK Migas nonaktif. Sebab, sebelum ditangkap KPK, Akil sempat prihatin bahkan menyindir kasus korupsi di tubuh SKK Migas.

Ungkapan keprihatinan Akil itu terekam dalam akun Twitter-nya. Dalam tweet pada pertengahan Agustus lalu, Akil menulis, ‘’Quo Vadis SKKMigas?. Menyedihkan....sekaligus mempermalukan bangsa@’’. Tweet itu ditulis beberapa saat setelah Rudi Rubiandini tertangkap dalam OTT KPK.

Kini Akil bakal satu tahanan dengan Rudi Rubiandini yang disorot dalam status Twitter-nya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Akil ditahan di Rutan KPK, sedangkan sebagian tersangka lainnya dititipkan di Rutan Pomdam Guntur.

‘’Pertimbangan utamanya untuk memudahkan pemeriksaan saja. Tidak mungkin para tersangka dalam kasus yang sama tahanannya kami jadikan satu,’’ ujar Bambang. Menurut dia, pemisahan dilakukan untuk mencegah terjadinya komunikasi antartahanan dalam perkara yang sama.

Dalam sejumlah tweet-nya, Akil memang sering mengkritik instansi lain. Misalnya, dia mengomentari berita jaksa yang tertangkap kamera CCTV saat mencuri ponsel milik karyawan MK sebelum sidang sengketa Pilkada Probolinggo pada 11 September lalu.  

Ketika itu Akil mengomentari berita tersebut dengan kalimat ‘’Apa kabar jaksa agung’’. Sorotan-sorotan Akil itu kini direspons negatif oleh masyarakat. Banyak yang balik mengejek penangkapan Akil oleh KPK.

Contohnya adalah komentar yang ditulis Andhika (@kulinasi), “@akilmochtar kabar Ketua MK yg kena #OTT KPK gmn pak””. Ada juga /nh (skullache), ‘’Sekarang dia yg kena kualat :)) RT @akilmochtar “@detikcom: Terekam CCTV, Jaksa Curi HP Karyawan MK Sebelum Sidang” apa kabar Jaksa Agung?”.

Saat masih menjabat juru bicara MK, Akil pernah mengusulkan sejumlah hukuman berat untuk koruptor agar menimbulkan efek jera. Ide Akil, antara lain, keharusan memiskinkan koruptor dan wacana potong jari tangan pelaku korupsi.

Kala itu Akil berpendapat, daripada dihukum mati, koruptor lebih baik dihukum kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Akil kepada sejumlah media 12 Maret 2012. Siapa sangka, wacana itu kini malah berbalik untuk Akil.(gun/dim/c10/agm/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook