PEKANBARU (RP)- Tersangka pencuri mobil berinisial Ys (37) warga Jalan Sri Mersing Desa Bungaraya, Kabupaten Siak berhasil diciduk Tim Reskrim Polsek Tenayanraya bekerja sama dengan pihak Polresta Indramayu, Selasa (17/9).
Pelaku diciduk saat bertransaksi jual beli mobil curiannya di daerah Indramayu, Jawa Barat.
Penangkapan pria tersebut berawal dari kecurigaan pihak kepolisian yang melihat tersangka bertransaksi mobil dengan nomor polisi daerah Riau.
Ketika ditanya kelengakapan identitas serta surat-surat kendaraan, tersangka tidak dapat menunjukkan, sehingga dicurigai kendaraan tersebut merupakan hasil curian sehingga tersangka diamankan.
‘’Tersangka ditangkap pihak kepolisian Indramayu, Jawa Barat. Setelah dikordinasikan dengan kepolisian Riau ternyata ada kasus pencurian mobil serupa di daerah Tenayanraya. Setelah dicocokkan ternyata benar dan langsung kita jemput tersangka,’’ kata Kapolsek Tenayanraya, Kompol Kukuh Yulianto Widodo melalui Kanit Reskrim Iptu Gisma Diningrat saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (3/10).
Ia juga mengatakan, saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan, sehingga pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas.
‘’Informasi dari Polresta Indramayu pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena melakukan perlawanan.(*5/mar).