KPK Terima 1.787 Kasus Korupsi dari Riau

Kriminal | Jumat, 04 Oktober 2013 - 09:12 WIB

PEKANBARU (RP) - Riau Corruption Watch (ICW) menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan sebanyak 1.787 kasus korupsi di Riau. Data tersebut merupakan data akhir 2012  yang diterima komisi antirasuah.

Hal ini diungkapkan aktivis  Indonesia Corruption Watch, Tama S  Langkun saat jumpa pers  usai acara pelatihan ‘’Monitoring Fungsi dan Supervisi Komisi Pemberantasan dalam Pemberantasan Korupsi di Daerah’’ yang diadakan ICW dan Jikalahari di Hotel Azizah, Pekanbaru, Rabu-Kamis (2-3/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Hingga akhir 2012, sebanyak 1.787 laporan dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Riau dilaporkan ke KPK,’’ ujar Tama S Langkun, Kamis (3/10).

Sementara itu menurut Tama, hasil dari pemantauan Riau Corruption Trial (RCT), dalam 10 tahun terakhir setidaknya ada puluhan  dugaan kasus korupsi yang ditanggani aparat penegak hukum di daerah di 11 kabupaten/kota.

Di antaranya 5 dugaan kasus korupsi di Siak, 5 kasus di Kampar, 5 kasus di Dumai, 4 kasus di Rohul, 4 kasus di Bengkalis, 3 kasus di Rohil, 2 kasus di Inhil, 2 kasus di Inhu, 2 kasus di Pelalawan, 1 kasus di Kepulauan Meranti, dan 1 kasus di Pekanbaru.

Ketua panitia pelatihan monitoring, Made Ali menuturkan, tujuan diadakannya acara tersebut untuk memantau langsung kerja-kerja dari KPK, kepolisian dan kejaksaan terkait fungsi koordinasi dan supervisi KPK dan mengajak publik untuk ikut memantau kasus korupsi yang ada di Riau.

Made menambahkan, persiapan acara ini sudah sepekan yang lalu. Ia berharap  dengan adanya pelatihan ini masyarakat sadar bahwa dana APBD Riau itu sudah ‘dimakan’ oleh para koruptor.

”Masyarakat diharapkan dapat mendorong supaya dapat mempercepat penyelesaian kasus korupsi yang ada di Riau,’’ kata Made.(ila/*5)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook