Oknum PNS dan Polisi Narkoba Terancan Dipecat

Kriminal | Kamis, 04 Juli 2013 - 13:17 WIB

BENGKALIS (RP) - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh tegas mengatakan Pemkab Bengkalis tidak akan mentolerir baik baik PNS maupun pegawai honorer yang terlibat mengkonsumsi narkoba. Kalau ada PNS maupun honorer yang tertangkap dan terbukti mengkonsumsi narkoba maka Pemkab Bengkalis akan menyerahkan kepada proses hukum. Kemudian, secara pemerintahan, yang bersangkutan akan diberhentikan dari kedudukannya sebagai PNS.

 ”Kita tidak main-main, hari ini (kemarin, red) saya baru saja menandatangani pemberhentian PNS yang terlibat narkoba,” ujar Herliyan saat ditemui usai pembukaan lomba zapin dan kompang di lapangan tugu Bengkalis Selasa malam 2/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, dirinya sudah mendengar berita salah seorang PNS kembali tertangkap. Bagi  pemerintah daerah katanya, apa yang dilakukan oleh Polres Bengkalis sangat bagus. Memang butuh ketegasan dan komitmen tidak hanya dari aparat kepolisian, melainkan juga dari seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba.

“Kalau memang ada PNS yang terbukti mengkonsumsi narkoba ya tinggal tangkap. Begitupun masyarakat, kalau memang mengetahui ada PNS yang makai narkoba tinggal lapor ke polisi. Saya tidak akan melindungi siapapun orangnya. Kalau nunggu tes urine ya susah, peralatannya terbatas kemudian orangnya pun bisa mengelak dengan berbagai macam alasan. Begitu tahu ada tes urine langsung tak masuk kantor,” ujar Herliyan lagi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. Diharapkan, dengan komitmen tersebut akan membuat peredaran narkoba bisa ditekan.

Menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, sikap tegas Pemkab Bengkalis diperlukan dalam membantu aparat penegak hukum memerangi narkoba. Kalau ketegasan aparat kepolisian dalam bentuk menangkap pelaku tanpa pandang bulu, termasuk anggota polisi, maka sikap tegas Pemkab adalah menegakkan hukum yang berkaitan dengan peraturan kepegawaian.

 Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya menegaskan tidak akan tebang pilih terhadap tindak pidana narkoba. Termasuk terhadap anggota Polres Bengkalis.

“Tak ada pilih-pilih dalam hal tindak pidana narkoba. Sepanjang terbukti proses hukumnya akan jalan termasuk anggota polri sendiri. Disamping akan menjalani proses hukum sipil, juga proses hukum kedinasan . Sama sekali tak ada toleransi. Yang bersangkutan bisa saja dipecat,” ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba Wilky Kartamanah.(evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook