SIAK (RP) — Polres Siak telah menyelesaikan penyelidikan kasus pembunuhan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanlut) Ir Ahmad Ramli. Kepolisian tinggal melaksanakan rekonstruksi kejadian.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK menjelaskan, pihaknya sedang merampungkan berita acara pemeriksaan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Pada penanganan kasus ini (pembunuhan Kadiskanlut, red)semua fakta sudah terkuak, tinggal lagi menunggu rekonstruksi kejadian yang nantinya berkoordinasi sama Kejari,” ujar Kapolres kepada Riau Pos, Rabu (3/7).
Ia juga mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun motif lain dari kasus ini, menurut dia setelah ditelusuri antara pelaku dan korban sangat bertolak belakang.
“Kalau indikasi proyek, pelaku bukan rekanan apalagi ikut terlibat bermain proyek dan ikut serta penunjukkan PPTK kegiatan,” kata Putut.
Bagaimana dengan motif bayaran? Dijelaskan dia, semuanya itu dari hasil penyelidikan tak miliki korelasi. Dalam kasus ini sudah jelaskan oleh pelaku mulai dari awal sampai pada membunuh.
Di situ pelaku berjumlah dua orang, Purwanto dan Cak Dul. “Purwanto yang membunuh, Cak Dul ikut merencanakan,” sebut dia.
Begitu juga rangkaian kronologis kejadian keji yang dilakukan pelaku, dalam hal tersebut hanya dia dan saudaranya saja, tak ada pihak ketiga.
Atas dasar keterangan dan fakta kejadian serta barang bukti yang diperkuat dengan pengakuan pelaku, kepolisian menyimpulkan pelakunya mereka berdua dan berencana. (aal)