KOTA (RIAUPOS.CO) - Apes dialami Wy (45) seorang pegawai negeri sipil (PNS) warga Jalan Kemiri, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Pasalnya akibat ditipu orang tak dikenal (OTK) ia merugi hingga puluhan juta.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sudirman, Jumat (1/6) sekitar pukul 14.35 WIB lalu. Kejadian bermula ketika korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku adik angkatnya.
Waktu itu pelaku, meminta korban agar menyerahkan uang pancabutan berkas laporan karena adik angkatnya tersebut tertangkap membawa senjata ilegal.
Tak tega mendengar adik angkatnya tersebut tertangkap, waktu itu korban langsung mengirimkan uang ke rekening yang diperintahkan pelaku.
“Dalam laporannya, korban mengirimkan uang ke BCA sebesar Rp8.100.000, dan Bank Mandiri sebesar Rp2 juta, ke BRI sebesar Rp29.100.000,” kata Budhia.
Tak beberapa lama kemudian, setelah korban memastikan dan menghubungi adiknya, ternyata adiknya tersebut tidak ada masalah sama sekali.
Pada saat itu, korban yang sudah merasa ditipu langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, atas kejadian tersebut korban dirugikan Rp39, 2 juta. “Kasusnya masih dalam penyelidikan, laporan korban sudah kami terima,” tutur Budhia.(man)