Ketua DPRD Dumai Dipolisikan Anggota Sendiri

Kriminal | Selasa, 04 Juni 2013 - 12:33 WIB

DUMAI (RP) - Anggota DPRD Dumai, Prapto Sucahyo melaporkan Ketua DPRD Dumai, Zainal Effendi ke Polres Dumai atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Pelaporan ini berawal dari komentar Zainal di sebuah surat kabar lokal yang menyebutkan bahwa mobdin Prapto direntalkan kepada orang lain sebagai ajang mencari tambahan sampingan.

Didampingi kuasa hukumnya Daulat Indra SH dan Boy Febiyanto SH, Senin (3/6) siang, Prapto langsung memberikan laporannya. Laporan tersebut termaktub dalam Tanda Bukti Lapor (TBL) bernomor TBL/177/VI/2013/RESOR DUMAI yang ditandatangani oleh Prapto sebagai pelapor dan Kanit SPKT III, HS. Simanjuntak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kuasa hukum Prapto, menyebutkan komentar Zainal yang cenderung menyudutkan kliennya. Ia menilai, sebelum memberikan keterangan, seharusnya Zainal mengetahui secara benar terhadap apa yang hendak disampaikan. “Atas dasar inilah kita kemudian membuat laporan agar sang Ketua DPRD mempertanggung jawabkan perkataannya,” ujar Boy.

Masalah yang menyangkut mobil dinas Prapto masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Kehormatan, namun Zainal malah memberikan pernyataan yang memvonis mendahului proses pemeriksaan.

‘’Kasusnya kan sedang ditangani oleh BK. Seharusnya sebagai Pimpinan DPRD, biarkan dulu proses itu berjalan. Kalaupun mau berkomentar, berkomentarlah yang benar dan jangan menyudutkan, apalagi sampai mencemarkan nama baik seseorang,’’ tutur Daulat.

Sebelumnya, sesuai dengan rencananya, Prapto Sucahyo mengembalikan mobil dinasnya. Kedatangan Ketua Fraksi Demokrat Plus ini ke Kantor Sekretariat Pemko Dumai, Jalan Perwira, disambut Kepala Bagian Pengelolaan Aset, Ahmadi.

Berlangsung sekitar 30 menit, perbincangan antara Prapto dan Ahmadi berakhir pada penandatanganan berita acara serah terima bernomor 32/BA-ASET/2013. Selanjutnya mobdin tersebut secara resmi dikembalikan ke Pemko Dumai.

‘’Sekarang mobdin yang sebelumnya dipinjampakaikan kepada anggota DPRD Dumai, Prapto Sucahyo, secara resmi kita terima,’’ ujar Ahmadi yang mengaku tidak ada upaya pihaknya menarik mobil dinas itu.

Prapto mengaku, pasca kasus terjaringnya mobdin dengan nomor polisi BM 1555 R yang tengah dikendarai orang lain di Bengkalis dalam operasi simpatik dan dengan cepat ditindaklanjuti BK, dirinya secara pribadi merasa tidak nyaman.

‘’Masalah ini sudah jadi olok-olokan dan cemoohan karena secara berturut-turut dimuat di media massa dan cenderung menyudutkan saya secara pribadi. Jujur karena itu saya menjadi tidak nyaman,’’ kata Prapto yang juga Ketua Fraksi Demokrat Plus ini.

Berkaitan dengan laporan dan pengembalian mobil dinas itu, Ketua BK DPRD Dumai, Amris, yang dihubungi, tidak mau memberikan tanggapan. ‘’No comment,’’ ujarnya menjawab wartawan di sebuah warung kopi.

Dikonfirmasi melalui seluler, Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi tidak langsung menanggapi. “Saya belum tahu,” jawabnya melalui SMS beberapa waktu kemudian.

Dijelaskan perihal laporan Cahyo ke polisi berkaitan dengan statemen di koran, Zainal malah mengelak. “Tanya saja BK, sama pak Amris,” balasnya masih melalui SMS.(afr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook