BOGOR (RP) - Polisi mengejar aset-aset milik kelompok pemalsu uang jaringan Eyang Aswong. Dari tangan tersangka Nuriyah (46), polisi menyita sebuah mobil Toyota Camry bernopol B 8664 CB warna hitam.
Penyitaan dilakukan pada Kamis (2/5) di kediaman tersangka di Sukabumi. Polisi menduga mobil itu dibeli dari uang para korban, yang ditipu tersangka dengan modus penggandaan uang dan penarikan harta karun.
"Aset milik tersangka ini kami amankan dari rumah tersangka di Sukabumi. Diduga ini hasil kejahatan," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama.
Selain mobil, polisi juga menyita benda yang dikeramatkan Nuriyah berupa jenglot, dua keris kecil, dan dua lempeng emas. Benda-benda ini diduga digunakan untuk meyakinkan para korban bahwa Nuriyah paranormal yang bisa menarik harta karun.
Polisi mengungkap jaringan uang palsu Eyang Aswong yang kini masih diburu. Polisi menggerebek kediaman Nuriyah di Batu Tulis, Bogor. Polisi menyita uang palsu Rp 1,2 triliun.
Polisi menyita sejumlah benda yang disebut tersangka pemalsuan uang Nuriyah (46) sebagai benda keramat. Benda itu didapatkan polisi di rumah Nuriyah di Sukabumi.
Benda itu berupa jenglot, keris kecil, dan batangan emas. "Aset milik tersangka ini kita amankan dari rumah tersangka yang berada di Sukabumi," ujarnya.
Keris kecil itu disimpan di sebuah kotak hitam bersama dengan jenglot yang dibungkus kain putih. Ada juga batangan emas yang disebut sebagai jimat. Benda ini diduga diyakini digunakan untuk meyakinkan para korban.
Nuriyah dikenal sebagai paranormal. Dia mengaku bisa menggandakan uang dan menarik harta karun bersama rekannya Eyang Aswong. Uang asli yang disetor korban dijadikan alasan untuk dipakai sebagai sesajen.
Polisi menangkap tersangka pada akhir pekan lalu di rumahnya di Batu Tulis, Bogor. Polisi menyita uang palsu Rp1,2 triliun.(mam/b)